

Tampak puluhan karton minuman keras saat diamankan di Polsek Waris, Rabu (13/3). (foto:Humas Polres Keerom)
KEEROM – Personel Polsek Waris berhasil menggagalkan pengiriman puluhan karton minuman keras ilegal berbagai merek yang hendak dibawa lintas kabupaten. Pengungkapan miras ilegal ini dilakukan dalam sebuah razia kendaraan yang digelar di halaman Mapolsek Waris, Rabu (11/3) malam.
Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi DD 8055 KK yang melintas dari arah Kota Jayapura. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sebanyak 18 karton minuman keras berbagai merek yang tersimpan di dalam kendaraan tersebut.
Pengemudi kendaraan diketahui berinisial AT (27), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Dari hasil keterangan yang diberikan kepada petugas, minuman keras tersebut rencananya akan dibawa menuju Kabupaten Jayawijaya untuk diperjualbelikan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung mengamankan seluruh barang bukti minuman keras guna mencegah potensi peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Waris.
Page: 1 2
Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan…
Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp…
Namanya Hurbianus Mirip. Hurbianus tergabung dalam Kodap III D Dulla tewas dalam operasi gabungan Satgas…
Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…
Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…
Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam…