

Tampak puluhan karton minuman keras saat diamankan di Polsek Waris, Rabu (13/3). (foto:Humas Polres Keerom)
KEEROM – Personel Polsek Waris berhasil menggagalkan pengiriman puluhan karton minuman keras ilegal berbagai merek yang hendak dibawa lintas kabupaten. Pengungkapan miras ilegal ini dilakukan dalam sebuah razia kendaraan yang digelar di halaman Mapolsek Waris, Rabu (11/3) malam.
Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi DD 8055 KK yang melintas dari arah Kota Jayapura. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sebanyak 18 karton minuman keras berbagai merek yang tersimpan di dalam kendaraan tersebut.
Pengemudi kendaraan diketahui berinisial AT (27), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Dari hasil keterangan yang diberikan kepada petugas, minuman keras tersebut rencananya akan dibawa menuju Kabupaten Jayawijaya untuk diperjualbelikan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung mengamankan seluruh barang bukti minuman keras guna mencegah potensi peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Waris.
Page: 1 2
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…
Dalam pandangannya, kenaikan drastis ini melahirkan pertanyaan mendasar di benak publik: "Gaji hakim naik, rakyat…
Banyaknya oknum yang memanfaatkan situasi konflik untuk melakukan penjarahan dan pencurian di rumah para korban…
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura, Papua menyebut bahwa produksi sampah di daerah…
Tim kebanggaan masyarakat Papua itu sedang menyiapkan skuad yang “mewah”. Sejumlah pesepak bola asal Papua…