“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kampung Banda yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian. Pemberantasan miras tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat, namun membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolsek.
Ia menegaskan Polres Keerom berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya, khususnya di Distrik Waris. Langkah preventif dan pembinaan terus dikedepankan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Harapan kami ke depan, seluruh kampung di Distrik Waris dapat terbebas dari peredaran minuman keras dalam bentuk apapun, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat dan harmonis bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…