“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kampung Banda yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian. Pemberantasan miras tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat, namun membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolsek.
Ia menegaskan Polres Keerom berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya, khususnya di Distrik Waris. Langkah preventif dan pembinaan terus dikedepankan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Harapan kami ke depan, seluruh kampung di Distrik Waris dapat terbebas dari peredaran minuman keras dalam bentuk apapun, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat dan harmonis bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Prestasi tersebut berdasarkan laporan Eye on the Market yang dikeluarkan oleh JP Morgan Asset Management.…
Salah satunya datang dari studi yang dilakukan oleh Universitas Oxford, yang meninjau berbagai metode berhenti…
Terong Belanda merupakan buah unik dengan bentuk lonjong menyerupai telur dan cita rasa asam yang…
Dikutip Kemenko Pangan, Agenda besar ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di…
“Jadi itu kan nilai proyek pembangunan fisik, sebenarnya di angka Rp 1,6 miliar anggarannya. Kenapa…
Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Borobudur Hukum Channel, Megawati menyoroti kondisi penegakan hukum…