“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kampung Banda yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian. Pemberantasan miras tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat, namun membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolsek.
Ia menegaskan Polres Keerom berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya, khususnya di Distrik Waris. Langkah preventif dan pembinaan terus dikedepankan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Harapan kami ke depan, seluruh kampung di Distrik Waris dapat terbebas dari peredaran minuman keras dalam bentuk apapun, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat dan harmonis bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…