

Proses menyitaan minuman keras di Kampung Banda, Distrik Waris, Kamis (12/2). (foto:Humas Polres Keerom)
KEEROM – Polsek Waris merespons cepat pengaduan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) di Kampung Banda, Distrik Waris, Kamis (12/2).
Kapolsek Waris, IPTU Kamaluddin, bersama personel Polsek Waris dan Pospol Banda langsung bergerak menuju Kampung Banda dan berkoordinasi dengan Pos Kopassus setempat.
Selanjutnya, personel gabungan melakukan koordinasi dengan Kepala Kampung Banda serta aparat kampung guna memastikan lokasi rumah yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
Selanjutnya, personel gabungan bersama aparat kampung dan warga mendatangi rumah salah satu warga yang diduga menjual minuman keras. Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan minuman keras bermerk Anggur Api sebanyak 1 karton atau 12 botol.
Atas kesepakatan bersama antara Kapolsek, aparat kampung dan masyarakat setempat, minuman keras tersebut langsung dimusnahkan di tempat. Sementara itu, warga yang diduga menjual miras diberikan teguran keras serta pembinaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kapolsek Waris IPTU Kamaluddin, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kampung Banda yang telah berani melaporkan adanya peredaran miras di wilayahnya.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…