

Proses menyitaan minuman keras di Kampung Banda, Distrik Waris, Kamis (12/2). (foto:Humas Polres Keerom)
KEEROM – Polsek Waris merespons cepat pengaduan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) di Kampung Banda, Distrik Waris, Kamis (12/2).
Kapolsek Waris, IPTU Kamaluddin, bersama personel Polsek Waris dan Pospol Banda langsung bergerak menuju Kampung Banda dan berkoordinasi dengan Pos Kopassus setempat.
Selanjutnya, personel gabungan melakukan koordinasi dengan Kepala Kampung Banda serta aparat kampung guna memastikan lokasi rumah yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
Selanjutnya, personel gabungan bersama aparat kampung dan warga mendatangi rumah salah satu warga yang diduga menjual minuman keras. Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan minuman keras bermerk Anggur Api sebanyak 1 karton atau 12 botol.
Atas kesepakatan bersama antara Kapolsek, aparat kampung dan masyarakat setempat, minuman keras tersebut langsung dimusnahkan di tempat. Sementara itu, warga yang diduga menjual miras diberikan teguran keras serta pembinaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kapolsek Waris IPTU Kamaluddin, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kampung Banda yang telah berani melaporkan adanya peredaran miras di wilayahnya.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…