

Sekda Keerom, Trisiswanda Indra N, S.Pt., saat foto bersama dengan para pengurus Parpol di ruang rapat Setda Pemda Keerom, Senin (30/10) siang hari. (foto:Niko for Cepos)
KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., melalui Sekda Keerom, Trisiswanda Indra N, S.Pt., melakukan pertemuan bersama 11 Partai Politik dalam rangka penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di ruang rapat Setda Pemda Keerom, Senin (30/10) siang hari.
Diungkapkan, 11 partai politik yang melakukan penandatanganan NPHD diantaranya Partai Golkar, Partai PDIP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai PKS, Partai Perindo, Partai PPP, Partai Hanura, Partai Berkarya dan Partai Garuda. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kesbangpol, Elci Meho, dan jajaran.
Sekda Keerom mengatakan, pada bahwa tahun 2022 melalui mekanisme Banggar dan TAPD mengusulkan adanya kenaikan dana bantuan partai politik, sehingga Bupati Keerom menyetujui dan memerintahkan TAPD untuk menganggarkan kenaikan bantuan keuangan partai politik.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No.36 tahun 2018, kenaikan bantuan untuk partai politik yang diajukan oleh Bupati Keerom harus mendapat persetujuan Gubernur Papua, sehingga pada tanggal 12 Oktober 2023 Gubernur Papua menyampaikan surat persetujuan.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…