

Sekda Keerom, Trisiswanda Indra N, S.Pt., saat foto bersama dengan para pengurus Parpol di ruang rapat Setda Pemda Keerom, Senin (30/10) siang hari. (foto:Niko for Cepos)
KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., melalui Sekda Keerom, Trisiswanda Indra N, S.Pt., melakukan pertemuan bersama 11 Partai Politik dalam rangka penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di ruang rapat Setda Pemda Keerom, Senin (30/10) siang hari.
Diungkapkan, 11 partai politik yang melakukan penandatanganan NPHD diantaranya Partai Golkar, Partai PDIP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai PKS, Partai Perindo, Partai PPP, Partai Hanura, Partai Berkarya dan Partai Garuda. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kesbangpol, Elci Meho, dan jajaran.
Sekda Keerom mengatakan, pada bahwa tahun 2022 melalui mekanisme Banggar dan TAPD mengusulkan adanya kenaikan dana bantuan partai politik, sehingga Bupati Keerom menyetujui dan memerintahkan TAPD untuk menganggarkan kenaikan bantuan keuangan partai politik.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No.36 tahun 2018, kenaikan bantuan untuk partai politik yang diajukan oleh Bupati Keerom harus mendapat persetujuan Gubernur Papua, sehingga pada tanggal 12 Oktober 2023 Gubernur Papua menyampaikan surat persetujuan.
Page: 1 2
Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…
Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…