Site icon Cenderawasih Pos

Pemda Keerom Bersama 11 Parpol Tandatangani NPHD

Sekda Keerom, Trisiswanda Indra N, S.Pt., saat foto bersama dengan para pengurus Parpol di ruang rapat Setda Pemda Keerom,  Senin (30/10) siang hari. (foto:Niko for Cepos)

KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., melalui Sekda Keerom, Trisiswanda Indra N, S.Pt., melakukan pertemuan bersama 11 Partai Politik dalam rangka penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di ruang rapat Setda Pemda Keerom, Senin (30/10) siang hari.

Diungkapkan, 11 partai politik yang melakukan penandatanganan NPHD diantaranya Partai Golkar, Partai PDIP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai PKS, Partai Perindo, Partai PPP, Partai Hanura, Partai Berkarya dan Partai Garuda. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kesbangpol, Elci Meho, dan jajaran.

Sekda Keerom mengatakan, pada bahwa tahun 2022 melalui mekanisme Banggar dan TAPD mengusulkan adanya kenaikan dana bantuan partai politik, sehingga Bupati Keerom menyetujui dan memerintahkan TAPD untuk menganggarkan kenaikan bantuan keuangan partai politik.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No.36 tahun 2018, kenaikan bantuan untuk partai politik yang diajukan oleh Bupati Keerom harus mendapat persetujuan Gubernur Papua, sehingga pada tanggal 12 Oktober 2023 Gubernur Papua menyampaikan surat persetujuan.

“Tadi kita sudah melakukan penandatanganan sehingga Kesbangpol selanjutnya akan melakukan proses pembayaran sesuai jumlah suara yang ada di masing-masing partai,” ungkapnya.

Kata Sekda, bantuan partai politik ini dianggarkan di APBD Tahun 2023, digunakan untuk pendidikan politik guna meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan kemandirian, kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan.

“Sesuai Permendagri Nomor 36 tahun 2018 sudah diatur besarannya 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 untuk operasional kesekretariatan,” ujarnya.

Kata Sekda, Bupati Keerom juga berpesan agar 11 partai politik yang mendapat bantuan untuk tidak lupa membuat laporan pertanggungjawaban di akhir tahun, sesuai peraturan dan ketentuan yang ada. (eri/ary)

Exit mobile version