Categories: BIAK

Polres Biak Numfor Bongkar Sindikat Curanmor

60 Laporan Masuk, Tiga Tersangka Diringkus, 7 Kendaraan Diamankan

BIAK – Kepolisian Resor Biak Numfor menunjukkan komitmen serius dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Biak Numfor pada Rabu (28/1), Kabag Ops Kompol Mikha Rumbrapuk yang mewakili Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Iptu Daniel G. Rumpaidus, SH., MH, membeberkan keberhasilan pengungkapan jaringan pencuri roda dua di wilayah hukum mereka.

Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 ini, Satreskrim Polres Biak Numfor mencatat telah menerima sebanyak 60 laporan aduan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor. Dari puluhan laporan tersebut, pihak kepolisian telah berhasil mengungkap tiga laporan polisi utama yang terjadi secara beruntun, yakni kejadian pada tanggal 9 November 2025, 29 Desember 2025, hingga yang terbaru pada 7 Januari 2026.

Operasi penangkapan yang dilakukan sejak Desember hingga Januari 2026 ini menyasar tempat kejadian perkara di Distrik Yendidori, Samofa, dan Biak Kota. Sejauh ini, tim buser telah berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial YGK, NS, dan OR. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap empat orang lainnya yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil menyita tujuh unit sepeda motor sebagai barang bukti. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari mengincar kendaraan yang tidak terkunci stang, mematahkan paksa kunci stang, hingga melakukan sabotase pada kabel saklar motor untuk menyalakan mesin. Berdasarkan hasil penyidikan, motif utama di balik rentetan aksi kejahatan ini adalah desakan masalah ekonomi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pelaku Pemotong Tangan di Timika Teridentifikasi

Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…

15 hours ago

Penggunaan HP Bagi Peserta Didik Bakal Dibatasi

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…

17 hours ago

Darurat Guru Nasional, Saatnya Negara Menghadirkan Badan Guru Nasional

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…

20 hours ago

Istana Diguncang Isu Reshuffle Kabinet

Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…

21 hours ago

Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode

Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…

22 hours ago

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

  Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…

2 days ago