Categories: BIAK

Bekuk Dua TSK Pengedar Ganja, Satu Orang Diantaranya Residivis

Kata Kasat AKP Irene Arongear Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah menyelundupkan ganja dengan cara menyisipkannya ke dalam pakaian yang disimpan dalam tas ransel.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi menunjukkan keterlibatan kedua tersangka sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika yang menargetkan wilayah Biak Kota. Satu paket kecil ganja dijual dengan harga berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.

Kasat Resnarkoba AKP Iriene Aronggear, S.H., menyebutkan bahwa salah satu tersangka merupakan residivis yang sebelumnya telah dibebaskan bersyarat, namun kembali melakukan kejahatan serupa. Sementara itu, DPO YM diduga sebagai aktor utama yang mendatangkan ganja dari luar negeri.

“Kami akan terus mengambil langkah pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dan instansi terkait sembari menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika hingga ke ranah hukum,” ujar AKP Iriene Aronggear.

Kasus ini menambah daftar pembuka di tahun 2025 terkait peredaran narkotika yang berhasil diungkap di Biak Numfor. Kepolisian berharap masyarakat dapat lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. (il/ade).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tahun ini, SMAN 4 Jayapura Siapkan Kuota 432 Siswa BaruTahun ini, SMAN 4 Jayapura Siapkan Kuota 432 Siswa Baru

Tahun ini, SMAN 4 Jayapura Siapkan Kuota 432 Siswa Baru

SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…

1 day ago

KY Tekankan Integritas Penegakan Hukum Pemilu di Papua

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…

2 days ago

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

2 days ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

2 days ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

2 days ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

2 days ago