Categories: BIAK

Bekuk Dua TSK Pengedar Ganja, Satu Orang Diantaranya Residivis

Kata Kasat AKP Irene Arongear Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah menyelundupkan ganja dengan cara menyisipkannya ke dalam pakaian yang disimpan dalam tas ransel.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi menunjukkan keterlibatan kedua tersangka sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika yang menargetkan wilayah Biak Kota. Satu paket kecil ganja dijual dengan harga berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.

Kasat Resnarkoba AKP Iriene Aronggear, S.H., menyebutkan bahwa salah satu tersangka merupakan residivis yang sebelumnya telah dibebaskan bersyarat, namun kembali melakukan kejahatan serupa. Sementara itu, DPO YM diduga sebagai aktor utama yang mendatangkan ganja dari luar negeri.

“Kami akan terus mengambil langkah pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dan instansi terkait sembari menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika hingga ke ranah hukum,” ujar AKP Iriene Aronggear.

Kasus ini menambah daftar pembuka di tahun 2025 terkait peredaran narkotika yang berhasil diungkap di Biak Numfor. Kepolisian berharap masyarakat dapat lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. (il/ade).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

FDS XV Bukan Hanya Sekadar Festival BudayaFDS XV Bukan Hanya Sekadar Festival Budaya

FDS XV Bukan Hanya Sekadar Festival Budaya

Festival Danau Sentani (FDS) XV tidak hanya menjadi panggung seni dan budaya, tetapi juga membuka…

7 hours ago

Pemkab Lanny Jaya Kirim Tim Kesehatan ke 3 Distrik Terdampak Hujan Es dan Kekeringan

Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melalui Dinas Kesehatan resmi mengutus Tim Kesehatan untuk menangani dampak bencana…

7 hours ago

Dua Kelompok Warga di Pintu Air Merauke Saling Serang Berdamai

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, insiden tersebut bermula dari ulah seorang oknum warga setempat…

8 hours ago

Berhartap Dukungan Pemprov Papua Pegunungan dan Pusat

Pemkab Lanny Jaya juga berencana menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat dan mendorong adanya dukungan…

8 hours ago

Bupati Lanny Jaya Kerahkan Bantuan dan Petugas Kesehatan untuk Atasi Dampak Bencana

Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya kembali bergerak menangani dampak bencana hujan es yang melanda masyarakat di…

9 hours ago

Bupati Jayawijaya: Beras Bantuan Pangan Tidak Boleh Dijual Kembali!

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menegaskan beras bantuan pangan yang telah di keluarkan pemerintah…

9 hours ago