

Samuel Rumakiew Asisten I Setda Biak Numfor menyiramkan air di makam Ketua PN Biak Alm Endranto Ramai di Palopo Sulawesi Selatan, Minggu (23/2) kemarin. (foto:Istimewa)
BIAK – Kabar duka datang dari Pengadilan Negeri Biak Numfor. Ketua Pengadilan Negeri Biak Numfor, Endratno Rajamai, S.H., M.H., meninggal dunia di rumah dinasnya pada Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIT.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Biak, Hakim Christian I Sanggalangi, S.H., menyampaikan bahwa almarhum sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUD Biak akibat riwayat penyakit yang dideritanya.
“Beliau memiliki riwayat penyumbatan pembuluh darah di otak, pneumonia, serta radang di lambung. Setelah sempat dirawat di ICU, beliau kembali ke rumah dinas sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa,” jelas Christian.
Jenazah almarhum sempat dibawa ke RSUD Biak untuk mendapatkan penanganan medis, namun dokter menyatakan bahwa beliau sudah dalam kondisi Death On Arrival (DOA). Keluarga yang berada di kampung halaman kemudian meminta agar jenazah diterbangkan ke Palopo, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan.
Page: 1 2
Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…