Categories: BIAK

Polres Supiori Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa di Puweri

Kerugian Negara Capai Rp 480 Juta

SUPIORI – Polres Supiori menggelar press release terkait pengungkapan kasus korupsi dana desa di Desa Puweri, Distrik Supiori Utara. Kapolres Supiori AKBP Marthin W. Asmuruf bersama Kasat Reskrim IPDA Daniel Zeth Rumpaidus, SH., M.H., memberikan keterangan terkait penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 480 juta.

Tersangka dalam kasus ini berinisial DY, yang menjabat sebagai Kepala Desa Puweri. Modus operandi yang dilakukan DY adalah tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan menyimpan semua dana tanpa melibatkan bendahara atau perangkat desa lainnya. DY juga membuat pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan realisasi penggunaan anggaran.

Menurut Kapolres, total anggaran dana desa yang dicairkan sebesar Rp 1.908.364.500,-. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ahli dan audit keuangan, ditemukan bahwa pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan DY lebih tinggi dari realisasi sebenarnya, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 434.830.000,-. Sebanyak 28 barang bukti, termasuk SK Bupati tertanggal 25 Maret 2024, telah disita oleh penyidik.

“Penyelidikan telah melibatkan 15 saksi dan dua saksi ahli, dan proses penyidikan kasus ini terus kami tingkatkan. Saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan, dan tersangka DY segera diserahkan untuk persidangan di Pengadilan Tipikor Jayapura,” ujar Kasat Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Zeth Rumpaidus.

Kasus ini menjadi salah satu dari dua kasus korupsi dana desa yang tengah disidik Polres Supiori. Kasus lainnya, yakni penyalahgunaan dana kampung di Kampung Bineke senilai Rp 1,1 miliar, masih dalam tahap penyidikan.

“Kami sudah mengantongi hasil audit dari Inspektorat terkait kerugian negara dan memeriksa beberapa saksi, termasuk kepala kampung setempat,” tambah Kasat Reskrim Ipda Daniel Z Rumpaidus.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago