

Penyerahan SK Kepala Sekolah oleh Plt Sekda Zakarias Maioa, ST.,MT disaksikan Kepala Dikdaya Biak, Kepala BKPSDM, Inspektorat, dan jajaran Kabid dan Pengawas Dikdaya Biak, di Gedung Axioma Dikdaya Biak, Kamis (17/4). (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK NUMFOR – Sebanyak tiga kepala sekolah di Kabupaten Biak Numfor melakukan serah terima jabatan di Gedung Axioma Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamis (17/4) lalu.
Kepala Sekolah SMKS YPK 1 Pariwisata yang sebelumnya dijabat oleh Riana Puspita Sarie, S.Pd., M.Pd digantikan oleh Hendrik Rumbino, S.Pd, yang sebelumnya menjabat sebagai guru di sekolah tersebut.
Selanjutnya, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Biak Kota, Melkianus Swabra, S.Pd, digantikan oleh Pieter Rumbrawer, S.Pd, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Numfor Barat. Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Numfor Barat, yang sebelumnya dijabat oleh Pieter Rumbrawer, kini dipegang oleh Mahmud, S.Pd, yang juga merupakan guru di sekolah tersebut.
Plt Sekda Biak Numfor, Zakarias Mailoa, dalam arahannya menekankan pentingnya serah terima jabatan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Biak Numfor. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan merupakan hal yang biasa dalam rangka perbaikan dan kemajuan dunia pendidikan.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…