

Aktivitas pelatihan di sejumlah kejuruan di UPTD LLK UKM Biak, Selasa (17/9) kemarin. (foto: Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK-Tiga kelas Kejuruan kembali dibuka oleh UPTD LLK UKM Biak. Kejuruan yang dibuka adalah Kejuran Menjahit, Meubel Air, dan Teknik Jaringan Komputer.
Menurut Kepala UPTD LLK UKM Biak, Yalon Kbarek, tiga kejuruan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua minggu berjalan.
Ketiga kejuruan ini saat kata Yalon Kbarek masing-masing kelas diikuti sebanyak 16 peserta. Setiap hari kerja, ketiga kejuruan ini akan aktif hingga enam jam pelajaran. Didampingi para instruktur yang memang sudah ahli pada bidang mereka masing-masing.
Rudolf Mirino, salah seorang instruktur pada kelas Komputer dan Jaringan atau IT mengatakan saat ini para peserta masih memasuki tahapan menggambar perangkat-perangkat keras yang terdapat dalam pada komputer, sebagai sesi pengenalan terhadap perangkat-perangkat keras.
Disisi lain kata Rudolf Mirino pada akhir kelas nanti, para peserta diharapkan dapat melakukan perakitan PC dan juga sekaligus mengenal perangkat-perangkat lunak, dan dapat melakukan penginstalan Operating System pada perangkat komputer yang telah dirakit.
Untuk kelas menjahit, yang ditangani Instruktur Neti Kafiar mengatakan para peserta yang datang pada awalnya masih belum memahami sejumlah perangkat mesin jahit, bahkan belum mampu mengukur, merumus, menggambar pola, hingga menggunting bahan.
Namun kini, memasuki minggu kedua kata Neti, seluruh peserta sudah mulai memahami mesin jahit, cara mengukur badan, hingga menggunting dan menjahit sesuai dengan pola yang telah digambar.
Page: 1 2
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Sohilait, bersama personel Unit…
-Rumah Solidaritas Papua menyoroti meningkatnya eskalasi kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat…
Pemerintah Kabupaten Jayapura terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembangunan…
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)…
Diketahui, Sisprian telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi di…
Pernyataan itu disampaikannya dalam jumpa pers usai meninjau pelaksanaan imunisasi di Posyandu Panteriek dan Puskesmas…