Categories: BIAK

Loth Yensenem: Biaya Pendidikan Mahal, Manfaatkan Program Nasional dan Daerah

Asisten II Sekretariat Daerah ( Setda ) Biak Numfor, Loth Yensenem

BIAK – Kalau ada harga atau nilai pendidikan yang dianggap adalah mahal memang wajar karena pendidikan itu mahal atau tidak ada pendidikan yang murah.

Hal itu diungkapkan Asisten II Sekretariat Daerah ( Setda ) Biak Numfor, Loth Yensenem saat ditemui wartawan di Biak, Sabtu,(15/7) terkait keluhan para orangtua siswa di Kabupaten Biak Numfor atas besaran nilai iuran komite sekolah yang dipungut pihak sekolah.

Menurutnya ada hal yang perlu diperhatikan dengan baik terkait besaran nilai iuran komite yang dipungut pihak sekolah lalu dikeluhkan para orangtua siswa. Besaran nilai iuran komite dilakukan berdasarkan jenjang, program studi dan tingkat kesulitan pada suatu satuan pendidikan ( sekolah ).

Tujuannya agar suatu satuan tingkatan pendidikan itu mempunyai fasilitas dan infrastuktur yang memadai, mulai dari yang keras sampai dengan yang lunak, di dalamnya itu sumber daya manusia.

“Jadi keluhan para orangtua siswa itu perlu di kaji. Sebab dalam rangka membebaskan anak-anak sekolah dari biaya pendidikan yang dikeluhkan, bupati telah mengeluarkan program daerah yang namanya Kartu Biak Pintar,”jelasnya.

Disamping itu ada pula program nasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk membantu anak-anak sekolah dari mahalnya biaya pendidikan yaitu Kartu Indonesia Pintar.

“Kartu Indonesia Pintar, di dalamnya terdapat BOS yang secara metematis sudah dibagi dalam program-program pembiayaan, yang menjadi dasar pungutuan iuran komite pada satuan pendidikan di Biak yang dikeluhkan saat ini sehingga bila terdapat uang lebih perlu dipertanyakan pula,”terangnya.

Ada kekesalan para orangtua siswa saat ini menurutnya datang dari sekolah-sekolah negeri yang peserta didiknya banyak. Seperti SMA Negeri 1, SMP Negeri 1,  SMP Negeri 2, SMP Negeri 3 atas perlakuan khusus yang diberikan kepada sekolah-sekolah swasta oleh bupati selama tiga tahun bebas biaya komite sekolah.

Kemudian ada penentuan besaran nilai komite yang dinilai tidak adil dilakukan atas masukan dari ketua-ketua komite sekolah yang notabane adalah pejabat pemerintah daerah, yang mengukur dan menetapkan besaran iuran komite dari pendapatan pribadinya sehingga memberatkan anak-anak petani, nelayan, tukang ojek dan sebagainya.

“Ini berarti mereka lalukan suatu over program tentang pembiayan yang memaksa orangtua siswa yang tidak mampu untuk mengeluarkan biaya. Dari sisi itu menyebabkan saya menganggap bahwa ini program besar yang sebenarnya tidak di manage dengan baik,”ujarnya.

Komite-komite pada masing-masing satuan pendidikan menurutnya harus memberikan sumbangsih pikiran yang baik terhadap permintaan-permintaan tersebut sebab ada pula program afirmasi yang dilakukan menggunakan dana otonomi khusus bidang pendidikan.

“Yang paling unik lagi baru masuk sekolah siswa harus bayar komite dua bulan kedepan. Dasarnya apa ? belum ada kosensus dengan orangtua siswa kok, jangan sampai  ini dianggap sebagai pungli,”pungkasnya (ren )

newsportal

Recent Posts

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

4 hours ago

KONI Bukan Tempat Mencari Keuntungan

Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…

10 hours ago

Terima Pesanan dari 24 Negara, Omset Hampir Rp 1 Miliar/Bulan

Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…

12 hours ago

Ny. Elisabet Flassy Wandik Terima Penghargaan Nasional

Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…

14 hours ago

Diduga Salah Tangkap, Ketua Partai Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…

15 hours ago

Menko Zulhas: Program MBG Boros Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan

Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…

16 hours ago