

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito
TIMIKA – Tahun Anggaran 2022 menyisakan persoalan utang bagi pihak ketiga termasuk kepada pengusaha asli Papua. Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito memastikan pembayaran segera dilakukan tanpa harus menunggu APBD Perubahan 2023.
Pj Bupati Mimika yang ditemui Jumat (14/7/2023) mengungkapkan pembayaran utang kepada pengusaha asli Papua menjadi prioritas Pemkab Mimika saat ini. Kebijakan ini bahkan sudah mendapat restu dari Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
“Itu bisa mendahului perubahan, koordinasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah menyampaikan bahwa itu bisa mendahului perubahan,” jelasnya.
Sekarang Pemkab Mimika sedang menyesuaikan dengan aturan yang menjadi dasar untuk dilakukan pembayaran sebelum APBD Perubahan ditetapkan.
Terkait dengan APBD Perubahan 2023 yang mulai dalam tahap penyusunan, diungkapkan Pj Bupati akan memprioritaskan beberapa hal termasuk penyelesaian proyek multiyear. “Kalau bisa diselesaikan di 2023, sehingga siapapun di Tahun 2024 nanti, bisa melaksanakan pembangunan yang pure langsung ke masyarakat,” tegasnya.(ryu)
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…