Categories: BIAK

26 Kru Kapal Asal Filipina, Dideportasi

BIAK – Kanwil Imigrasi Papua bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak telah mengambil tindakan administratif keimigrasian dengan melakukan deportasi terhadap 26 kru kapal FB Twin 3-04 dan kapal FB Yanreyd 293 yang terlibat dalam aktivitas illegal fishing di wilayah perairan Indonesia, Sabtu (14/6) kemarin.

Deportasi ini merupakan hasil koordinasi antara Kantor Imigrasi Biak, Kanwil Dirjen Imigrasi Papua, PSDKP Biak, dan Konsulat Filipina, usai para kru diserahkan seminggu lalu selama menjalani prosese pemeriksaan dan penyidikan oleh tim Penyidik PSDKP Biak.

Kakanwil Dirjen Imigrasi Papua, Samuel Toba, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Jose Rizal, dalam kesempatan jumpa pers, menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut ditangkap pada tanggal 9 Mei 2025 karena memasuki wilayah perairan Indonesia secara ilegal tanpa melalui prosedur imigrasi yang sah.

Melalui penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa 26 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang merupakan kru kapal tersebut melanggar ketentuan Pasal 113 dan Pasal 119 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 membahas tentang Tindak Pidana Keimigrasian, khususnya mengenai pelanggaran terkait masuk atau keluar wilayah Indonesia dan kepemilikan dokumen perjalanan serta visa yang sah.

Samuel Toba dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi kepada PSDKP Biak yang telah bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Biak dalam menangani kasus ini. “Proses hukum deportasi ini berjalan berkat dukungan dan koordinasi yang luar biasa antara kami dengan PSDKP Biak dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Samuel juga menyatakan bahwa meskipun para kru kapal terlibat dalam pelanggaran, mereka tidak dianggap sebagai narapidana kriminal, melainkan sebagai pelaku yang turut serta dalam tindakan ilegal yang dilakukan oleh nakhoda.

“Tanggung jawab utama atas pelanggaran ini ada pada nakhoda kapal, yang menjadi pihak yang harus bertanggung jawab sepenuhnya,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Arthur Viera: Persipura Bukan Sekadar Klub

Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…

4 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

5 hours ago

Dari 5 Kasus, Amankan 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,5 Kg Ganja

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…

7 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

8 hours ago

Harga Bapok di Pasar Melejit, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli

Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…

9 hours ago

Memiliki Kesamaan Budaya Sepak Bola, Bek Persipura Sebut Papua Mirip Brasil

Selain itu, bermain sepak bola juga lazim dilakukan di berbagai lokasi terbuka, situasi yang menurutnya…

10 hours ago