“Kita akan kejar pelaku ini karena dia juga DPO. Kami sampaikan akan tindak karena sama sekali tidak ada efek jera, dan kelakuannya sudah kami tegaskan akan diproses lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Kapolres menyadari bahwa saat ini media sosial memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk persepsi masyarakat, terkadang menciptakan stigma bahwa Biak sedang tidak aman, bahkan melebih-lebihkan situasi yang sebenarnya terjadi. Oleh karena itu, Kapolres mengimbau warga untuk melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami langsung ke Polres Biak Numfor atau menghubungi hotline 110. (Il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion…
Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahagiar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap…
Mewakili puluhan anggota dewan tersebut,Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo, Simon Walilo, menegaskan bahwa dari…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menyatakan bahwa penanganan wilayah pedalaman dan pegunungan membutuhkan pendekatan…
Sebanyak 115 butir telur burung paruh bengkok yang berhasil diamankan saat diselundupkan melalui bagian kargo…