“Kita akan kejar pelaku ini karena dia juga DPO. Kami sampaikan akan tindak karena sama sekali tidak ada efek jera, dan kelakuannya sudah kami tegaskan akan diproses lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Kapolres menyadari bahwa saat ini media sosial memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk persepsi masyarakat, terkadang menciptakan stigma bahwa Biak sedang tidak aman, bahkan melebih-lebihkan situasi yang sebenarnya terjadi. Oleh karena itu, Kapolres mengimbau warga untuk melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami langsung ke Polres Biak Numfor atau menghubungi hotline 110. (Il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…