

Pertemuan Anggota Komisi III dan juga Komite sekolah, bersama para orang tua yang sepakati pengembalian baiaya seragam putih abu-abu dan pramuka ke orang tua, Selasa (8/9). (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK NUMFOR – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor melakukan kunjungan mendadak ke dua sekolah unggulan di Biak Kota, yaitu SMA Negeri 1 Biak dan SMP Negeri 1 Biak Kota, Selasa (8/7).
Sidak yang dipimpin oleh Anwar Akbar M., SE., M.H, selaku Anggota Komisi III sekaligus Ketua Bappemperda DPRK Biak Numfor, ini bertujuan untuk menindaklanjuti instruksi Pemerintah Daerah (Pemda) terkait larangan pungutan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.
Kunjungan yang dilakukan Anwar Akbar M. bersama Anggota DPRK Yemima M. Msiren ini merupakan inisiatif mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak sekolah.
“Kami datang ke sekolah berdasarkan instruksi Pemda, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Biak Numfor, yang mengeluarkan surat edaran per tanggal 1 Juni 2025,” jelas Anwar Akbar M.
Page: 1 2
Kepala Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, dr Jan Frits Siauta, SpB subsp (K), Finacs mengungkapkan, sejak…
Menurut Kapolsek, modus yang digunakan pelaku adalah dengan membujuk korban menggunakan iming-iming nomor togel yang…
Menurut BTM, pembentukan Papua Utara bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan langkah strategis untuk memperpendek rentang…
Bagi pasien yang tubuhnya kian rapuh akibat terapi, menaiki tangga karena lift rusak bukan sekadar…
Dikatakan, pihaknya memiliki tugas pada aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan. Namun, koordinasi dengan pengelola…
Hal ini dinilai krusial agar setiap program pemerintah dapat diterima dan dirasakan manfaatnya secara optimal…