

Pelaku MR alias Rafani sedang berdiri di ruang Sat Res Narkoba Polres Mimika usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Tiga orang pria di Kabupaten Mimika, Papua Tengah ditangkap Polisi karena tindak pidana narkotika jenis sabu. Adapun identitas ketiga pria tersebut diantaranya adalah R alias Idal (25), AJ alias Adi (42) dan M alias Rafila (27).
Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat mengatakan, mereka ditangkap pada 6 Februari lalu di tiga tempat berbeda, yakni di Jalan Hasanuddin depan kantor jasa pengiriman barang Lion Parcel Timika, Jalan Pendidikan Jalur 3 Timika dan di Jalan Poros Sp5 depan Gor futsal Timika.
AKP Andi menjelaskan, hari Kamis 6 Februari 2025 sekitar pukul 12.00 WIT Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapat informasi dari masyarakat bahwa di curigai seseorang di Jalan Hasanuddin tepatnya di kantor jasa pengiriman barang Lion Parcel Timika dicurigai akan mengambil sebuah paket pengiriman.
AKP Andi menyebutkan, paket yang akan diambil tersebut dicurigai berisi narkoba. Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika berkordinasi dengan personil SiPropam Polres Mimika guna menambah personil untuk membantu melakukan penangkapan.
“Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika yang dibantu personel SiPropam Polres Mimika menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan pemantauan. Dan benar sekitar jam 13.30 WIT tepatnya di jalan Hasanuddin depan kantor Jasa pengiriman barang Lion Parcel Timika Tim berhasil mengamankan seseorang R alias Idal,” ungkap AKP Andi, Jumat (7/2/2025).
Berdasarkan keterangan medis, luka tembak masuk dari bawah telinga kanan dan keluar di bagian bawah…
Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi kepala daerah bukan persoalan yang terjadi di satu wilayah tertentu…
"Kita memiliki karunia besar dari yang Mahakuasa, bahwa kita nanti mampu. Kebutuhan BBM kita bukan…
Terkini, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…
Kondisi ini terkadang membuat seseorang merasa tidak enak hati untuk menyampaikan kepada keluarga di kampung…
Kebijakan itu dipertimbangkan sebagai langkah antisipatif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) apabila situasi…