

Markus Octovianus Mansnembra (foto:ISMAIL/CEPOS)
BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan memfasilitasi dua angkutan umum bus bagi warga yang tinggal di dua distrik perbatasan. Bantuan Bus itu akan melayani masyarakat di Distrik Swandiwe dan Distrik Bondifuar, mulai dari tanggal 20 Desember 2025 – 04 Januari 2025.
Bantuan layanan Bus di dua distrik yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Supiori itu dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan turun ke kota dan kembali ke kampung, terkait dengan keperluan Natal dan tahun baru (Nataru).
“Bantuan dua bus untuk ini dimaksudkan supaya masyarakat dari wilayah perbatasan di dua distrik tidak kesulitan angkutan umum pada saat menjelang Natal dan tahun baru, mereka bisa turun ke kota belanja keperluan natal dan tahun baru, atau silaturahmi dengan keluarga,” ujar Bupati Markus Octovianus Mansnembra disela-sela launching natal gabungan di Pantai Insumbrei, Distrik Bondifuar, Senin lalu.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…