Categories: BIAK

Umbul-Umbul Wajib Dipasang, Miras Dilarang

BIAK – Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia dan pelaksanaan PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Bupati Biak Numfor mengeluarkan sejumlah instruksi penting yang ditujukan kepada seluruh instansi, masyarakat, dan pelaku usaha di Kabupaten Biak Numfor.

Sejak 1 Agustus 2025, pemerintah daerah telah menerbitkan edaran kepada seluruh instansi pemerintah, instansi vertikal, TNI/Polri, BUMN, BUMD, hingga masyarakat untuk memeriahkan perayaan HUT RI dengan menaikkan bendera merah putih setiap hari dan memasang umbul-umbul sepanjang 1–31 Agustus 2025.

“Itu bagian dari apresiasi kita sebagai bangsa yang berdaulat. Kita sudah memasuki usia 80 tahun kemerdekaan, sebuah pencapaian luar biasa yang patut kita rayakan dengan penuh suka cita dan harapan besar, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk menjadi bangsa yang berdaulat dan hebat,” kata Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy C.R Kapisa, mewakili Bupati Biak.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dua Jenazah Korban Penembakan Dievakuasi

​Evakuasi dua korban tewas—pasangan suami istri bernama Yentinus Kogoya dan Pam Wendakme—diwarnai kontak tembak antara…

60 minutes ago

Siswa SNK Pariwisata Papua Ciptakan Presensi Digital Berbasis WhatsApp

  Inovasi tersebut diluncurkan 21 Juli 2026, bertepatan dengan penyerahan 192 siswa baru. Aplikasi presensi…

2 hours ago

Hingga Pertengahan Juli, Terjadi 40 Kasus Kebakaran

  Data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jayapura, dari Januari hingga 14…

3 hours ago

Potensi Pemborosan Rp691,6 Miliar Disorot

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Pengangkatan Otonomi Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, mengatakan…

4 hours ago

Perbaikan Pipa Tuntas, Suplai Air Dialirkan Bertahap

  Usai perbaikan fisik rampung, tahap flushing dan pengisian kembali jaringan pipa langsung dijalankan. Mengingat…

5 hours ago

Pemda Beri Dukungan Non Finansial

  Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman dan memberikan penjelasan yang terukur mengenai bentuk keterlibatan…

6 hours ago