Categories: BIAK

Terkait Kodefikasi 3 Kampung, 7 Perwakilan Masyarakat Diikutkan ke Kemendagri

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kembali melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait belum dilantiknya tiga kepala kampung dalam pelantikan serentak 249 kepala kampung pekan lalu. Bahkan dalam koordinasi ke Kemendagri ini, 7 perwakilan masyarakat dari tiga kampung yang belum dilakukan pelantikan kepala kampungnya, juga ikut dibawa dalam rombongan ke Kemendagri. Mereka (perwakilan 3 kampung) juga diikutkan langsung dalam pertemuan dengan Direktorat Bina Desa dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Ketiga kampung yang belum ditunda pelantikan kepala kampungnya adalah Kampung Syordo (Sorido), Warmpur (Yadfas) dan Fanjuri (Wodu). Ketiga calon kepala kampung dari kampung ini ditunda pelantikannya sambil menunggu kepastian kodefikasi wilayah dari Kemendagri (selama belum memiliki kodefikasi maka tidak terdaftar sebagai kampung yang sah di Kemendagri).

Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM mengatakan, pada dasarnya proses kepengurusan kodefikasi tiga kampung (Syordo, Warmpur dan Fanjuri) sedang berjalan. Komunikasi dan koordinasi terkait dengan pengurusan kodefikasi tak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, namun juga melibatkan Pemerintah Provinsi Papua.

“Dalam pertemuan dengan pihak Kemendagri, berbagai aspirasi, masukan dan pendapat disamIaikan, bahkan disampaikan langsung masyarakat perwakilan tiga kampung. Dan dalam pertemuan itu pada dasarnya mendapat respon positif dari pihak Kemendagri, sekaligus dari pihak Kemendagri menjelaskan dasar hukum terbentuknya sebuah wilayah pemerintahan khususnya kampung/desa,” kata Bupati yang juga ikut dalam pertemuan dengan pihak Kemendagri di Jakarta.

Menurut Bupati Mansnembra, dari pertemuan tim Pemda Biak Numfor bersama perwakilan masyarakat dengan Direktorat Bina Pemerintahan Desa, disimpulkan kodefikasi wilayah wajib dimiliki oleh setiap wilayah, termasuk di tingkat pemerintahan kampung. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan terus membangun koordinasi dan komunikasi terkait dengan penerbitan kodefikasi itu.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Alur Perjalanan Dinas DPR Papua Ditelusuri

Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…

12 hours ago

SD YPK Elim Wouma Ludes Terbakar

Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…

12 hours ago

Napi Tipikor di Lapas Abepura Diperlakukan Sama

  Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…

13 hours ago

Kemarau Panjang Pengaruhi Peningkatan Inflasi di Papua Pegunungan

Badan Pusat Statistik  (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…

13 hours ago

Giliran 330 Guru Non OAP Ditarik dari Distrik-distrik

Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…

14 hours ago

Ratusan Karyawan PT MNM Protes Soal Ketenagakerjaan

Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…

14 hours ago