Categories: LINTAS PAPUA

DPRK Waropen Dukung Pembangunan Pasar Urfas

Apresiasi Pemilik Hak Wilayah dan Pemda

WAROPEN – Anggota DPRK Waropen, Selsius Nuburi, menegaskan bahwa DPRK akan terus memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Pasar Urfas yang beberapa bulan lalu terbakar. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama pemerintah daerah dan pemilik hak wilayah, Senin (22/09).

Dalam kesempatan tersebut, Nuburi menyampaikan terima kasih kepada keluarga pemilik hak ulayat yang telah merelakan tanahnya untuk pembangunan pasar baru.

“Kami sangat menghargai kerelaan keluarga pemilik hak wilayah. Tanpa dukungan mereka, tentu proses pembangunan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Waropen yang dinilai cepat merespons kebutuhan masyarakat dengan mempercepat rencana pembangunan kembali pasar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tahun 2025, Curanmor Kasus Paling Menonjol di Mimika

Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa jumlah kasus yang terjadi dan ditangani oleh Polres Mimika di…

12 hours ago

Pemprov Papua Selatan Bahas Persiapan Pindah Kantor Baru

Pembahasan ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkup…

13 hours ago

Puncak Arus Balik, 9 Januari 3000 Orang Akan Masuk Mimika

Rachmansyah menjelaskan bahwa sebelumnya saat puncak arus mudik di pelabuhan Poumako Timika terpantau berjalan aman…

14 hours ago

Anggota MRP Diminta Berpegang pada Aturan

Gubernur Apolo menegaskan, pertama bahwa dalam melaksanakan tugas harus senantiasa meminta petunjuk dari yang Maha…

16 hours ago

Pembayaran Denda Adat Berujung Saling Serang, Satu Orang Luka -luka

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I,K menyatakan membenarkan adanya aksi saling serang…

17 hours ago

Pemadaman Listrik di Mimika Karena Faktor Cuaca Ekstrem

Ia mengungkapkan, cuaca ekstrem seperti hujan lebat yang disertai angin kencang serta aktivitas petir yang…

18 hours ago