

Bupati Waropen Drs. F.X Mote, M.Si didampingi Plt Sekda Bob Woriori dan juga Kapolres Waropen AKBP Iip Syarif Hidayat meninjau lokasi bekas pasar Urfas yang terbakar, Sabtu (23/5) akhir pekan kemarin. (foto:Ismail/Cepos)
WAROPEN – Harapan masyarakat Waropen, khususnya para korban kebakaran pasar menjelang Idulfitri tahun 2025 lalu, akhirnya akan segera terwujud. Pemerintah Kabupaten Waropen memastikan bahwa proses pembangunan kembali pasar yang terbakar akan dimulai dalam waktu dekat pada tahun ini, setelah sempat tertunda melalui proses penyelesaian hak ulayat lahan.
Bupati Waropen menegaskan bahwa anggaran untuk pembangunan tersebut sudah siap dan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Waropen. Menurut skema yang direncanakan, persiapan fisik di lapangan akan dikebut mulai sekitar bulan Juni hingga Juli mendatang.
“Apa yang dirindukan dan diharapkan masyarakat telah datang. Uangnya sudah tersedia di APBD Waropen. Pembangunan akan dimulai tahun ini dan mudah-mudahan tidak terlambat, sehingga di bulan Desember nanti sudah bisa dipakai kembali oleh masyarakat dan para korban kebakaran,” pungkas Bupati dengan optimis.
Pada tahap awal, pasar ini akan diprioritaskan dan dibangun khusus sebagai ‘Pasar Mama-Mama Papua’. Fasilitas ini ditujukan untuk merangkul para pedagang asli Papua yang selama ini berjualan di sepanjang jalan agar dapat masuk dan berniaga di tempat yang lebih layak dan representatif.
Page: 1 2
Dalam video yang beredar luas di media sosial, material vulkanik tersebut mengapung sangat rapat hingga…
Kata Ondoafi Piet Ibo, para generasi muda membutuhkan gambaran konkrit yang merubah mindset dan program…
PS Kanit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, AKP Anugerah Sari Darmawan, mengatakan pihaknya…
Komitmen itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Provinsi…
Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…
Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…