Musyawarah berjenjang ini juga diakui Bupati Mote sebagai wadah esensial untuk menyelesaikan masalah internal adat, terutama terkait konflik kepemilikan tanah, air, dan hutan. Masalah-masalah yang selama ini menciptakan perbedaan pendapat, kini dibicarakan dan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat marga.
Dengan melibatkan para pemangku adat dari tingkat bawah, Bupati Mote optimis hak-hak adat dapat terakomodir dan diperhatikan oleh negara secara lebih baik. “Agar kedepan hak-hak adat benar-benar dapat terakomodir dan bisa diperhatikan oleh negara,” pungkasnya. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…