Musyawarah berjenjang ini juga diakui Bupati Mote sebagai wadah esensial untuk menyelesaikan masalah internal adat, terutama terkait konflik kepemilikan tanah, air, dan hutan. Masalah-masalah yang selama ini menciptakan perbedaan pendapat, kini dibicarakan dan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat marga.
Dengan melibatkan para pemangku adat dari tingkat bawah, Bupati Mote optimis hak-hak adat dapat terakomodir dan diperhatikan oleh negara secara lebih baik. “Agar kedepan hak-hak adat benar-benar dapat terakomodir dan bisa diperhatikan oleh negara,” pungkasnya. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…