Langkah selanjutnya, DPRK akan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan ditingkat Provinsi di Jayapura untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh anggota dewan tersebut.
“Sebelum ke Jayapura kami mau kumpul atau berdiskusi dulu dengan tokoh adat, LMA, Dewan Adat dan Para Ondoafi Se-kabupaten Sarmi. Kami mau samakan persepsi, dengan tujuan agar investor bisa mendapat jaminan dari pihak adat/pemilik hak ulayat dan pemerintah,” bebernya.
Dengan adanya respon baik dari perusahaan tersebut, DPRK harapan kepada masyarakat Adat pemilihan hak ulayat, agar bisa membuka diri untuk sama-sama dengan DPR dan pemerintah juga perusahaan untuk terwujudnya niat baik tersebut, yang mana semua ini akan kembali ke orang Sarmi itu sendiri.
“Mari kita semua berpikir untuk memanfaatkan hasil kekayaan kita yang melimpah ini untuk kesejahteraan, karena kalau tidak, semua kekayaan yang melimpah ini akan habis tapi bukan untuk orang sarmi atapun orang Papua itu sendiri,” tuturnya.
Dari 4 perusahaan yang bergerak dibidang bisnis kayu lok, baru dua perusahaan yang sudah ditemui oleh DPRK, dan dua perusahaan lainnya akan dilakukan pendekatan yang sama dalam waktu dekat.
“Kita berharap dua perusahaan yang lainnya juga mendukung atas apa yang kami sarankan, karena ini untuk kepentingan masyarakat jadi harus bisa buka diri,” katanya.(kim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan…
“Mengenai Persipura Store, dalam waktu dekat mungkin sekitar satu bulan dari sekarang kami akan meluncurkan…
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona membenarkan bahwa saat ditemukan, korban berada dalam posisi…
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, pelaksanaan Festival Danau Sentani yang merupakan agenda rutin daerah. Ia…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa PU diduga menggelapkan dana BOS sebesar…
Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 ini, Satreskrim Polres Biak Numfor mencatat telah menerima sebanyak…