Ia menegaskan secara aturan, masyarakat memang tidak diperbolehkan memperjualbelikan mahkota burung Cenderawasih maupun Kasuari, apalagi memakainya secara bebas. Pasalnya Mahkota Burung Cenderawasih adalah lambang kebesaran dan kehormatan. Hanya boleh dikenakan oleh pemimpin adat, bukan untuk dijual. Tapi karena kebutuhan ekonomi, nilai sakral ini mulai dilanggar.
Yanto menambahkan, mahkota tersebut memiliki makna mendalam dalam budaya Papua. Selain sebagai simbol kekuasaan dan kehormatan, Mahkota Cenderawasih juga mencerminkan kekayaan dan keindahan alam Papua. Ia menegaskan bahwa penggunaannya diatur ketat oleh adat dan pelanggarannya dapat dikenai sanksi adat.
Menariknya disini anak dari Ondoafi (alm) Theys Hiyo Eluay ini mengatakan bahwa mahkota yang diperjual belikan bukan mahkota untuk ondoafi mengingat mahkota para ondoafi hanya diperoleh secara turun temurun. Bukan diperoleh dengan cara dibeli di pasar – pasar dengan bandrolan harga tertentu. “Mahkota kami didapat secara turun temurun, bukan mahkota beli,” bebernya.
Iapun berharap dari kejadian ini BBKSDA maupun publik bisa lebih memahami pesan dari konservasi dan pentingnya menjaga kelestarian Burung Cenderawasih. “Jangan lagi berburu burung itu, karena dari situlah upaya pelestarian bisa dimulai,” katanya.
Angka tersebut jauh lebih sedikit dibangdingkan musim lalu yang mencapai 35 pemain dalam satu musim.…
Selain sebagai pusat pemerintahan, posisi strategis Jayapura membuat berbagai aksi yang digelar di kota ini…
Berangkat dari keprihatinan melihat anak-anak muda yang tumbuh di tengah lingkungan yang lekat dengan minuman…
Dalam aksinya, kelompok ini mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas insiden…
Puluhan siswa PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Distrik Depapre Kabupaten Jayapura diduga…
Langkah tegas ini disampaikan Ali Kabiay untuk meluruskan kesalahpahaman publik terkait kehadiran massa BMP RI…