Kata Laode apabila satwa ini tidak dijaga, maka lambat laun akan punah. Untuk itu Irianto menghimbau kepada masyarakat terutama pecinta hewan untuk tidak memperjualbelikan atau dijadikan sebagai hewan peliharaan. “Karena yang namanya satwa liar, tidak boleh dipelihara dan harus hidup di hutan,” imbuhnya. Iapun berharap pemerintah juga bisa tegas dengan aturan main terkait peredaran satwa di Papua.
Sebab dikatakan acapkali ditemukan adanya pejabat terutama prosesi penyambutan pejabat dari luar daerah menggunakan mahkota Burung Cenderawasih. Hal semacam ini sesungguhnya melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sehingga diharapkan pemerintah maupun pemangku kebijakan harus lebih tegas terhadap penggunaan mahkota burung cendrawasih.
“Jangan sampai anak cucu kita hanya dengan cerita, tapi fisiknya sudah tidak ada, kami harap pemerintah lebih tegas menjaga satwa liar di Papua,” tutupnya. (*)
Kepala Kandang Transit Jayapura, Laode Irianto Subu, saat memperlihatkan satwa yang ditampung di Kandang Transit BKKSDA Jayapura, kepada Cendrawasih pos, Kamis (26/9). (foto: Karel/Cepos)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah, Bupati mengumumkan total anggaran sebesar Rp 2 miliar yang dialokasikan…
Pulau kecil ini menjadi saksi awal masuknya Injil di wilayah Tabi—yang meliputi Jayapura, Sarmi, dan…
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan cukup besar karena…
Pemerintah Teheran kemudian mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari. Ketidaksenangan Trump mencerminkan harapan Washington…
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, Presiden Prabowo telah memitigasi berbagai…
Mobil listrik Cello pun lahir sebagai salah satu prototipe yang cukup ambisius pada masanya. Secara…