Kata Laode apabila satwa ini tidak dijaga, maka lambat laun akan punah. Untuk itu Irianto menghimbau kepada masyarakat terutama pecinta hewan untuk tidak memperjualbelikan atau dijadikan sebagai hewan peliharaan. “Karena yang namanya satwa liar, tidak boleh dipelihara dan harus hidup di hutan,” imbuhnya. Iapun berharap pemerintah juga bisa tegas dengan aturan main terkait peredaran satwa di Papua.
Sebab dikatakan acapkali ditemukan adanya pejabat terutama prosesi penyambutan pejabat dari luar daerah menggunakan mahkota Burung Cenderawasih. Hal semacam ini sesungguhnya melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sehingga diharapkan pemerintah maupun pemangku kebijakan harus lebih tegas terhadap penggunaan mahkota burung cendrawasih.
“Jangan sampai anak cucu kita hanya dengan cerita, tapi fisiknya sudah tidak ada, kami harap pemerintah lebih tegas menjaga satwa liar di Papua,” tutupnya. (*)
Kepala Kandang Transit Jayapura, Laode Irianto Subu, saat memperlihatkan satwa yang ditampung di Kandang Transit BKKSDA Jayapura, kepada Cendrawasih pos, Kamis (26/9). (foto: Karel/Cepos)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ketua KSPI Papua, Benyamin Eduard Inuri, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak…
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pemerintah. Sosialisasi…
Menurut Sandra beberapa poin krusial yang menjadi beban pikiran masyarakat Papua saat ini, di antaranya:…
Berbeda dengan aksi massa mahasiswa sebelumnya pada, Senin 27 April 2026 lalu, ruas Waena-Abepura sempat…
Ketua PMI Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan fogging hanya efektif jika digunakan sesuai prosedur. Kesalahan…
Pemerintah Kota Jayapura mendorong pengelola ritel modern untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah,…