

Suasana Sidang Perkara Gugatan Harta Warisan almarhum Alamsyah Wongso di Pengadilan Jayapura. (foto:Karel/Cepos)
Yang Terungkap Dari Keterangan Saksi Gugatan Hak Waris di PN Jayapura
Perkara gugatan harta warisan almarhum Alamsyah Wongso antara penggugat dalam hal ini anak dan istri pertama dengan anak dan istri keduanya almarhum, terus bergulir di Pengadilan Negeri Jayapura. Rabu (25) lalu, masih dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dari pihak penggugat. Seperti apa pengakuan para saksi yang terungkap dalam persidangan kali ini?
Laporan: Carolus Daot-Jayapura
Sidang gugatan harta warisan ini, ini sampai dengan Rabu (25/10) kemarin perkara tersebut masih dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat.
Penggugat menghadirkan 2 orang saksi. Kedua saksi tersebut hadir sebagai saksi terakhir dari pihak penggugat. Dimana dalam perkara tersebut penggugat total menghadirkan 5 orang saksi sebagai bukti materil.
Pantauan Cendrawasih Pos, mulai dari saksi pertama sampai yang terakhir, hampir seluruhnya menerangkan bukti yang sama. Dimana menurut keterangan para saksi, harta warisan sebagai objek perkara tersebut hasil keringat Penggugat Chaterine Rose Lie dengan almarhum Alamsyah Wongso, bukan Tergugat (Anisa) atau Istri kedua almarhum.
Hal itu disampaikan para saksi, termasuk saki ke-4 bernama Nyong Nettion Bachre dan saksi Alexander Gosalim, selaku saksi terakhir atau saksi ke-5.
Selain status harta warisan, dalam hal ini Hotel Tirta Mandala, Kolam Renang maupun Rumah Tinggal, serta harta lain, bahkan termasuk Merek Toko Emas Benteng, yang digugat pengguat dalam perkara tersebut, tapi juga saksi yang dihadirkan penggugat menerangkan bahwa almarhum Alamsyah Wongso lahir di Ujung Pandang, bukan di Pasuruan.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…