Categories: FEATURES

Pastikan Tersedia APAR dan Jalur Untuk Evakuasi Saat Kebakaran

Melihat Upaya Petugas Damkar Mencegah Kebakaran di Gedung Kantor Pemerintah

Kasus kebakaran di Kota Jayapura masih sering terjadi. Musibah kebakaran ini terjadi tidak hanya di pemukiman warga, namun juga bisa terjadi di kantor-kantor Pemerintah. Oleh karena itu, untuk cegah dini potensi kebakaran, Petugas Damkar Kota Jayapura melakukan sidak ke sejumlah gedung kantor pemerintah.

Laporan : Hans Palen _Jayapura

Musibah kebakaran bisa terjadi kapan saja. Banyak faktor yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran rumah maupuan gedung/kantor. Selain faktor kesengajaan, banyak faktor lain yang menjadi pemicu terjadinya satu kebakaran. Seperti halnya hubungan arus pendek listrik atau korsleting. Kelalaian memadamkan api kompor, lilin maupun saat membakar sampah yang tidak terkendali.

  Dari beberapa potensi terjadinya kebakaran ini, bila ditangani secara dini saat api masih kecil, tentu bisa meminimalisir dampak kerugian yang lebih besar. Baik kerugian korban jiwa maupun harta benda.

  Oleh karena itu, selain mensosialisasikan bagaimana mengendalikan atau memadamkan kebakaran. Sangat penting untuk menyediakan sarana atau Alat Pemadam Api  Ringan (APAR) di lingkungan perumahan maupun perkantoran. Dimana ketika titik sumber api muncul bisa segera untuk dipadamkan.

  Melihat pentingnya kesiapan atau pencegahan terjadinya kebakaran ini, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura  melakukan inspeksi mendadak (Sidak)  ke sejumlah Kantor OPD di lingkungan Pemkot Jayapura, Jumat (23/5). Inspeksi ini  dimulai dari beberapa pusat perkantoran Pemerintahan dan sekolah yang ada di wilayah Distrik Heram, Kota Jayapura.

  Diantaranya meliputi  Kantor BKPP, Kantor Distrik Heram, Kantor Kelurahan Yabansai dan SMP Negeri 11 Perumnas 3 Jayapura. “Kita lakukan sidak ini untuk memastikan setiap  kantor Pemerintahan itu sudah memasang atau memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR),”ungkap Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Damkar Kota Jayapura, Yohan M.Warinussy saat ditemui di sela-sela Sidak di Kantor BKPP Kota Jayapura, Jumat (23/5).

  Yohan Warinussy mengaku, sidak  baru pertama kali dilakukan di tahun ini, sebagai langkah pengawasan demi memastikan kantor Pemerintahan sudah betul-betul mengikuti standarnya. “Ya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran,”ujarnya.

  Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan Damkar Kota Jayapura, Fernando Suebu bahwa, setiap OPD harus terpasang APAR. Hal ini penting sebagai upaya pencegahan apabila terjadi kebakaran dan jalur evakuasi juga harus ada khusus gedung-gedung bertingkat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Harusnya Kerja MRP Dipublis dan Lebih Transparan

Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan…

4 days ago

Dua Kapal Nelayan Indonesia Dibakar Tentara PNG

Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp…

4 days ago

Setelah Botak, Kini Aibon

Namanya Hurbianus Mirip. Hurbianus tergabung dalam Kodap III D Dulla tewas dalam operasi gabungan Satgas…

4 days ago

Rahasia Tasbih Alam: Mengapa Manusia Tak Mampu Mendengarnya?

Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…

5 days ago

Warga Disarankan Tak Berenang di Pantai Holtekamp

Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…

5 days ago

Ratusan Nelayan Ditangkap Otoritas PNG dan Australia Merupakan Urusan Pusat

Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam…

5 days ago