Categories: FEATURES

Pastikan Tersedia APAR dan Jalur Untuk Evakuasi Saat Kebakaran

Melihat Upaya Petugas Damkar Mencegah Kebakaran di Gedung Kantor Pemerintah

Kasus kebakaran di Kota Jayapura masih sering terjadi. Musibah kebakaran ini terjadi tidak hanya di pemukiman warga, namun juga bisa terjadi di kantor-kantor Pemerintah. Oleh karena itu, untuk cegah dini potensi kebakaran, Petugas Damkar Kota Jayapura melakukan sidak ke sejumlah gedung kantor pemerintah.

Laporan : Hans Palen _Jayapura

Musibah kebakaran bisa terjadi kapan saja. Banyak faktor yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran rumah maupuan gedung/kantor. Selain faktor kesengajaan, banyak faktor lain yang menjadi pemicu terjadinya satu kebakaran. Seperti halnya hubungan arus pendek listrik atau korsleting. Kelalaian memadamkan api kompor, lilin maupun saat membakar sampah yang tidak terkendali.

  Dari beberapa potensi terjadinya kebakaran ini, bila ditangani secara dini saat api masih kecil, tentu bisa meminimalisir dampak kerugian yang lebih besar. Baik kerugian korban jiwa maupun harta benda.

  Oleh karena itu, selain mensosialisasikan bagaimana mengendalikan atau memadamkan kebakaran. Sangat penting untuk menyediakan sarana atau Alat Pemadam Api  Ringan (APAR) di lingkungan perumahan maupun perkantoran. Dimana ketika titik sumber api muncul bisa segera untuk dipadamkan.

  Melihat pentingnya kesiapan atau pencegahan terjadinya kebakaran ini, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura  melakukan inspeksi mendadak (Sidak)  ke sejumlah Kantor OPD di lingkungan Pemkot Jayapura, Jumat (23/5). Inspeksi ini  dimulai dari beberapa pusat perkantoran Pemerintahan dan sekolah yang ada di wilayah Distrik Heram, Kota Jayapura.

  Diantaranya meliputi  Kantor BKPP, Kantor Distrik Heram, Kantor Kelurahan Yabansai dan SMP Negeri 11 Perumnas 3 Jayapura. “Kita lakukan sidak ini untuk memastikan setiap  kantor Pemerintahan itu sudah memasang atau memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR),”ungkap Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Damkar Kota Jayapura, Yohan M.Warinussy saat ditemui di sela-sela Sidak di Kantor BKPP Kota Jayapura, Jumat (23/5).

  Yohan Warinussy mengaku, sidak  baru pertama kali dilakukan di tahun ini, sebagai langkah pengawasan demi memastikan kantor Pemerintahan sudah betul-betul mengikuti standarnya. “Ya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran,”ujarnya.

  Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan Damkar Kota Jayapura, Fernando Suebu bahwa, setiap OPD harus terpasang APAR. Hal ini penting sebagai upaya pencegahan apabila terjadi kebakaran dan jalur evakuasi juga harus ada khusus gedung-gedung bertingkat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…

6 hours ago

Siap-siap, Puncak Kemarau 2026 Tiba

Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…

8 hours ago

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

1 day ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

1 day ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

1 day ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

1 day ago