Karena satu ikan gelembung ikan Kakap yang masuk kategori nomor satu sekitar 3 ons akan dihargai sekitar Rp 75.000/satu gelumbung ikan.
‘’Kalau ikannya bagi yang bawa garam bisa kasih kering. Tapi, yang tidak bawa garam biasanya cuma ambil gelembunnya, sedangkan ikannya langsung dibuang,’’ kata Hasan. Hasan mengakui selama 2-3 bulan tidak melaut tersebut, pihaknya terpaksa mengambil bon utang kepada pemilik kapal atau bos dan akan dibayar setelah membawa hasil berlayar dari tengah laut.
‘’Ya begitulah siklusnya, kalau tidak berlayar kami harus bertahan dengan bon dan nati seteah melaut baru dibayarkan. Semoga saja setelah ramadan nanti ada hasil yang disiapkan gusti Allah untuk kami agar diberi rejeki yang melimpah,” doanya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
"Pentingnya peran rukun tetangga (RT) dan rukun warga(RW) dalam mendata setiap warga yang masuk dan…
“Untuk awal 2026, kami Bea Cukai Jayapura telah melaksanakan tiga kali tindakan dengan hasil temuan…
Erianto berhasil menyabet gelar juara melalui karya berjudul “Berburu Cuan Lewat Kopi Listrik”. Liputan ini…
"Jadi, dari FMIPA berdiri (26 Febuari 1998) sampai sekarang (2026) kami sudah punya enam guru…
Mencermati dinamika penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk di…
Dikatakan sejak 2025 Uncen telah menerapkan empat periodisasi wisuda dalam setahun sebagai bagian dari reformasi…