Categories: FEATURES

Bullying Hingga Narkoba bisa Menjerumuskan Anak-anak Remaja ke Masalah Hukum

  Ia menginginkan kepada pelajar yang hadir dalam sosialisasi tersebut untuk menjauhi atau menghindari dari perbuatannya yang merugikan orang lain maupun diri sendiri yang pada ujungnya harus berhadapan dengan hukum.  Sebagai contoh, kata Djong yakni perbuatan bullying. Dijelaskannya bullying merupakan diskriminasi anak-anak di lingkungan sekolah harus dihindarkan.

  Tidak hanya itu, Djong juga merespon terkait dengan pertanyaan dari beberapa perwakilan guru Bimbingan Konseling mengenai perlindungan hukum dari guru BK sebagai fungsi pengawasan dari anak-anak.

   “Mereka berharap, ada perlindungan hukum  untuk menghindari resiko dari orang tua yang melakukan komplain terhadap bimbingan yang dilakukan,” bebernya.

  Lebih lanjut Djong mengungkapkan bahwa  lewat kerjasama dengan Lapas Abepura dan Pemkot Jayapura, dapat melakukan penanganan secara intensif, dan bisa menjawab kondisi sosial anak-anak di Kota Jayapura.

  Diakui, belakangan ini banyak anak yang terkena kasus hukum, karena masalah narkoba. Sehingga diharapkan, dengan sosialisasi ini para guru juga ikut berperan dalam bimbingan konseling, guna pengawasan dan pendampingan bagi anak-anak.

   Ia mengharapkan setelah mengikuti kegiatan tersebut anak-anak dapat menerapkan di sekolah ataupun di lingkungan masing-masing untuk menghindari perbuatan yang berhubungan dengan hukum.

   “Sebagai bekal anak-anak, supaya bisa berpikir secara baik, untuk masa depan mereka yang lebih baik lagi,” ujarnya.

  Diakui kondisi anak-anak di kota Jayapura sampai dengan hari ini memang sangat memprihatinkan, khususnya kondisi anak-anak yang secara psikologis banyak yang bermasalah secara hukum..

    Dia mengatakan, dari Januari sampai dengan Mei 2024 sudah ada 46 kasus yang ditangani pihaknya yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Mulai dari Bapas, bahkan hingga di Polres Jayapura. 46 kasus ini bervariasi di 5 distrik, ada yang memiliki 10 kasus, ada yang sembilan kasus, ada satu, ada dua kasus.

“46 kasus ini lebih banyak pencurian dan juga anak anak Aibon, ini yang kita coba lihat secara persuasif sehingga bisa memberi kontribusi positif bagi anak anak dari kondisi sosial lingkungan yang ada bagi anak anak,” ungkapnya.

   Lanjut dia, anak anak yang terlibat di dalam masalah hukum ini   memang cukup berat, masuk di ranah hukum untuk diproses penahanan. Sehingga BAPAS yang  bermitra dengan pemerintah Kota Jayapura  coba lakukan penanganan secara efektif dan juga bisa menjawab kondisi sosial anak-anak di Kota Jayapura.

   “Kami berharap kegiatan yang dikhususkan bagi anak-anak sekolah khususnya anak anak usia produktif SMP, mereka ini bisa terhindar dari kondisi sosial yang akan berdampak buruk bagi mereka,”katanya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Ekspor Papua ke PNG Capai Rp 92,9 miliar

Fungki yang didampingi Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (KIP) Eston Erlangga mengatakan, secara keseluruhan…

20 hours ago

Stok Beras Bulog Biak Melimpah, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Mengingat rata-rata pelayanan penugasan rutin hanya mencapai 250 ton per bulan, stok yang ada saat…

21 hours ago

Rustan Saru Ajak Warga Jaga Fasilitas Umum

Akibat pencurian tersebut, ikon kebanggaan Papua khususnya Kota Jayapura itu hingga kini tampak gelap gulita…

21 hours ago

Empat Sekolah Dipalang Pemilik Tanah, Ribuan Siswa Dipulangkan

Pantauan media ini di lapangan, sejak pukul 07.00 WIT para guru hingga pelajar dari empat…

22 hours ago

Moment Kudeta

Selain itu bermodal di putaran pertama Persipura juga berhasil mengkandaskan mimpi Barito saat bertandang ke…

22 hours ago

Minggu Depan, Kejari Merauke Akan Kembali Lelang Barang Sitaan

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…

23 hours ago