Categories: FEATURES

Harus Libatkan Stakeholder Terkait, Diharapkan Bisa Didukung dengan Perda

Upaya  Perlindungan dan Pengembangan Bahasa Daerah di Papua yang Terancam Punah

Akibatnya minimnya  penutur dan jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, sejumlah bahasa daerah dari sejumlah suku di Tanah Papua kini terancam punah. Oleh karena itu, perlu   dukungan dari sejumlah stakeholder terkait agar bahasa daerah di Papua tetap lestari.

Laporan: Carolus Daot-Jayapura

Balai Bahasa Papua memiliki concern dalam meneliti dan mengembangkan bahasa daerah di Papua. Namun, fenomena makin jarangnya bahasa daerah digunakan oleh masyarakat satu suku tertentu, menjadi kekhawatiran bahwa  bahasa daerah akan punah seiring waktu.

  Oleh karena itu, Balai Bahasa mendorong sejumlah stakeholder atau pemangku kepentingan  terkait, terutama dari pihak DPR Papua untuk memberikan dukungan, sebagai bentuk keseriusan untuk mendorong pelestarian budaya, khususnya bahasa daerah di Papua.

  Hal itu, terungkap dari kunjungan pihak Balai Bahasa di Kantor DPR Papua,  Kamis (20/3). Dimana menyikapi penyampaian dari pihak Balai Bahasa Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) berkomitmen untuk mendorong perlindungan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah Papua melalui Peraturan Daerah (Perda).

   Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim mengaku sangat merespons atas usulan dari Balai Bahasa Papua yang disampaikan saat kunjungan ke ruang kerjanya kemarin,

   Beatrix Monim menegaskan bahwa perlindungan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah Papua merupakan hal yang sangat penting. Hal ini didasarkan pada hasil penelitian Balai Bahasa Papua yang menunjukkan bahwa beberapa bahasa daerah di Papua sudah hampir punah.

   Hal ini terjadi karena berbagai faktor diantaranya, kurangnya penutur dan perkembangan zaman yang membuat bahasa Indonesia menjadi bahasa yang mendominasi komunikasi sehari-hari masyarakat Papua. Akibatnya, generasi muda saat ini banyak yang tidak lagi mengenal bahasa daerah mereka sendiri.

   “Saya sebagai Wakil Ketua I DPR Papua sangat menyambut baik usulan Balai Bahasa Papua. Bagaimanapun, bahasa daerah merupakan identitas dan jati diri kita sebagai orang Papua tapi juga jati diri bangsa ini,” ujar Beatrix.

   Pembentukan regulasi dianggap penting karena melalui Perda, pelestarian bahasa daerah dapat diimplementasikan secara wajib. Misalnya, bahasa daerah Papua dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum muatan lokal di setiap jenjang pendidikan.

    “Selain itu, regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat penuturan bahasa daerah, tetapi juga untuk menjaga nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya,” tuturnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

TNI Pastikan Siaga 1 Pasca Perang Iran vs Israel dan AS Meletus

Menurut Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) itu, status siaga 1 TNI yang…

47 minutes ago

Bupati Gusbager Instruksikan Pencairan THR dan TPP Pekan Ini

Terkait dengan THR, Pemerintah Kabupaten Keerom telah menyiapkan dana yang cukup besar, yakni mencapai Rp18…

2 hours ago

Bupati Piter Gusbager Launching Safari Ramadhan dan Alokasikan 2 Miliar

Sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah, Bupati mengumumkan total anggaran sebesar Rp 2 miliar yang dialokasikan…

3 hours ago

Menjejak di Debi, Tahun 1900 an Ondoafi Ikut Menerima Injil

Pulau kecil ini menjadi saksi awal masuknya Injil di wilayah Tabi—yang meliputi Jayapura, Sarmi, dan…

4 hours ago

Ada Ledakan Saat 22 Rumah Prajurit Terbakar

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan cukup besar karena…

5 hours ago

Pergantian Pemimpin Iran Tak Sesuai Harapan Trump, Konflik Diprediksi Rumit

Pemerintah Teheran kemudian mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari. Ketidaksenangan Trump mencerminkan harapan Washington…

6 hours ago