Categories: FEATURES

Demi Kenyamanan Pengguna Jalan, Bahu Jalan Bukan Tempat Bangun Usaha

Ketika Ruas Jalan Koya Koso-Holtekamp Dijadikan Jalan Percontohan di Papua

Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jayapura memberikan perhatian serius pada pembangunan ruas jalan nasional Koya Koso-Holtekamp-hingga batas RI-PNG di Skouw. Dimana ruas jalan Koya Koso-Holtekamp menjadi salah satu contoh jalan Percontohan di Papua.

Laporan: Elfira_ Jayapura

Ruas Jalan nasional Koya Koso – Holtekamp – Skouw/Batas PNG, pada Segmen Koya Koso-Pertigaan Holtekamp kurang lebih 6,2 Km, telah rampung dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jayapura.

  Kasatker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Jayapura, Jonatan Siagian menjelaskan di segmen ruas jalan 6,2 Km ini,  pihaknya melakukan pelebaran jalan yang dari awalnya rata rata lebar jalan di lokasi adalah 4,5 meter kini aspalnya dilebarkan menjadi 7 meter.

  “Kemudian di segmen 5,2 Km (Pos Polisi Pertigaan Holtekamp hingga maju ke kedepannya), kami melakukan pelebaran menuju standar dengan aspal 7 meter. Di lokasi itu juga diterapkan Clear Zone yang tujuannya untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” kata Jonatan kepada Cenderawasih Pos, Rabu (18/9).

   Ada pun pengerjaan jalan ini, kata Jonatan, ditangani Tahun 2021-2022, kemudian pelebaran jalannya dilanjutkan tahun 2024. “Untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan, di daerah tanjakan mau pun tikungan  kami cor bahu jalannya degan beton. Dan di lokasi lokasi yang dianggap rawan kecelakaan kami pasang Guardrill/pengaman jalan,” terangnya.

   BPJN berharap jalan yang sudah dilebarkan itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pengguna jalan, merasa lebih aman dan nyaman saat melewatinya. Sebab jalan tersebut merupakan salah satu jalur alternatif dari kota menuju ke Arso, begitu juga sebaliknya jalur menuju ke perbatasan PNG.

   “Harapan kami jalan itu digunakan dengan baik, pengendara tidak ngebut, ada batas kecepatan yang harus dipatuhi,” kata Jonatan.

   Lanjutnya, khususnya untuk segmen yang 5,2 Km dari Pertigaan  Holtekamp Pos Polisi hingga Pemacingan Harangan Bagot Koya Koso, diterapkan Clear Zone 4,75 meter kiri dan kanan terdiri dari bahu jalan 1,5 meter dan foreslope 3,25 meter dengan harapan area ini menjadi bagian dari jalan tanpa harus ada pembangunan usaha, apalagi pagar rumah masyarakat dimajukan hingga ke area itu.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dana Otsus Berkurang, Kok Belanja Pegawai Malah Membangkak

Fraksi mengingatkan kembali bahwa lahirnya UU Otsus Papua Tahun 2001—yang kemudian direvisi menjadi UU No.…

3 hours ago

Pemangkasan Anggaran Berlanjut, BUMD Harus Berkontribusi

“Anggaran pemangkasan dari pusat cukup signifikan, maka daerah berpikir untuk mencari cara menutupi defisit Anggaran…

4 hours ago

Hutan Rusak, Manusia Bisa Terima “Uang Kembali”

Menurutnya, kondisi cuaca saat ini sangat buruk. Beberapa titik di Kota Jayapura telah mengalami longsor,…

5 hours ago

Turun Dari Motor Rasa Mau Buang Air, Ternyata Kepala Bayi Sudah Keluar Duluan

Tempat tidur itu didorong secepat mungkin menuju IGD. Di atas ranjang yang bergerak, dr. Gita…

6 hours ago

Digitalisasi Retribusi Daerah Diluncurkan Pemprov Papua Bersama Bank Papua

“Peluncuran digitalisasi pembayaran retribusi daerah hari ini bukti nyata implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),…

7 hours ago

Gubernur Tampung Semua Keluhan Masyarakat

Tidak hanya warga umum, sejumlah mahasiswa dan ASN turut hadir. Mereka datang dari berbagai wilayah,…

8 hours ago