Categories: FEATURES

Terjadi 2.031 Lakalantas, 266 Meninggal  dan 1. 063 Luka Berat

Menyimak Catatan Ditlantas Polda Papua Terkait Penegakan Aturan Lalu Lintas

Penyebab kematian yang cukup tinggi, namun bukan disebabkan oleh satu penyakit, adalah kasus kecelakan di jalan raya. Namun hal ini, sering kali tidak disadari masyarakat, dengan masih saja melakukan pelanggaran aturan lalu lintas hingga berujung kecelakaan fatal. Lantas sejauh mana catatan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua terkait kasus pelanggaran lalu lintas selama tahun 2024 ini?

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura

Akumulasi kasus pelanggaran lalu lintas di jajaran Polres di wilayaha Polda Papua hingga kini terbilang masih cukup tinggi. Dimana jumlah kasusnya mencapai puluhan ribu. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, masih perlu untuk ditingkatkan.

   Dari catatan Ditlantas Polda Papua, sampai dengan menjelang akhir tahun 2024 ini, tercatat setidaknya ada 40.725 pelanggaran, terhitung dari Januari hingga November 2024.

   Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol. Abrianto Pardede, melalui Kasubagminopsnal AKP Suhardi Syahilatua, mengatakan data tersebut merupakan hasil dari tindakan hukum serta rangkuman data pelanggaran Polda Papua dan jajarannya.

  “Dalam tahun 2024 ini dari bulan Januari sampai November Ditlantas Polda Papua mencatat sebanyak 40.725 pelangaran,” sebut Suhardi Senin (16/12)..

  Jumlah tersebut kata Suhardi terdiri dari jumlah tilang sebanyak 10.025 kendaraan non tilang sebanyak 30.673 kendaraan (teguran). Sementara putusan denda tilang yang masuk ke Kas negara sebesar Rp 1.446.785.000.

  Suhardi menjelaskan kurang lebih 70 persen pelangaran lebih banyak dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak mengunakan helm, tidak memiliki SIM, pengunaan knalpot brong dan sebagainya. Dan 30 persen sisanya dilakukan kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt.

  Diketahui data pelanggar yang paling banyak terdapat di bulan Januari, Juli dan Oktober. Adapun alasan di ketiga bulan tersebut banyak pelangarnya, disebabkan karena anak-anak sekolah, sedang libur sekolah. Bulan Januari saja mencatat sebanyak 5. 224 pelangar, bulan Juli sebanyak 6.177 pelangar, Oktober sebanyak 7.503 pelangar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kematian Pasien di Rumah Sakit Bentuk Kejahatan Struktural

Kasus pertama terjadi pada November 2025, ketika almarhumah Irene Sokoy meninggal dunia bersama bayi yang…

12 hours ago

Sistem Rujukan Tidak Boleh Persulit Pasien

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menjelaskan bahwa pelayanan JKN menerapkan sistem berjenjang. Peserta…

13 hours ago

Dipalang, Siswa SD dan SMP Kampung Yoka Tak Belajar

Pemalangan kedua sekolah tersebut dilakukan oleh keluarga Mebri dan Wamblolo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk…

14 hours ago

Awan Cumulonimbus Picu Cuaca Ekstrem di Papua

Ketua Tim Layanan Meteorologi Publik, BMKG Wilayah V Jayapura, Ezri Ronsumbre mengatakan secara umum, pola…

16 hours ago

Teken PKS Untuk Kelola RKUD dan Payroll Gaji

Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting…

17 hours ago

Awasi Parkir Liar, Dishub Beri Sanksi Tegas ke Pelanggar

“Untuk pelanggaran pertama pasti ada teguran lisan, namun untuk selanjutnya kendaraan akan kami derek dan…

18 hours ago