Categories: FEATURES

Penjual Sayur Keliling Ditertibkan Agar Ekonomi Harus Berputar di Pasar

Di tingkat distrik, langkah itu mulai dijalankan. Jeck Puraro, Kepala Distrik Sentani, bergerak melakukan penertiban terhadap pedagang sayur liar yang masuk dari wilayah Kota Jayapura, khususnya melalui Abepura, dan berjualan di sepanjang ruko serta pinggir Jalan Raya Hawai–Doyo Baru.

Dari hasil pemantauan di lapangan, diketahui sebagian besar pedagang membeli sayur dari Pasar Abe yang pasokannya berasal dari Koya, bukan dari pasar-pasar resmi Sentani.

“Ini menjadi persoalan serius karena aktivitas jual beli tidak melalui Pasar Lama Sentani maupun Pasar Baru Pharaa Sentani, sehingga perputaran ekonomi lokal tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Jeck.

Dampaknya mulai terasa. Banyak mama-mama pedagang lokal mengeluhkan penurunan pendapatan karena harga sayuran pedagang liar lebih murah.

“Harga memang lebih murah, tetapi tidak memberi kontribusi apa pun bagi daerah.

Sementara mama-mama pedagang lokal justru mengalami penurunan pendapatan, namun tetap memberi kontribusi kepada Pemda karena membayar retribusi setiap kali berjualan,” tegas Jeck Puraro.

Selain persoalan ekonomi, aspek pajak dan retribusi juga menjadi pertimbangan. Pedagang dari luar wilayah menjual barang di Kabupaten Jayapura, tetapi kewajiban pajaknya masuk ke kas daerah lain.

“Wilayah kami hanya menjadi tempat pengambilan uang, sementara pajaknya tidak kembali ke Kabupaten Jayapura. Ini tidak adil bagi pedagang lokal yang rutin membayar pajak dan retribusi pasar,” jelasnya.

Dari sisi ketertiban umum, aktivitas jual beli di pinggir jalan juga menimbulkan gangguan lalu lintas. Kendaraan yang berhenti mendadak membuat jalan menyempit dan berisiko menimbulkan kecelakaan.

Pemerintah Distrik Sentani pun menegaskan, fasilitas pasar telah tersedia dan layak digunakan, baik di Pasar Lama Sentani maupun Pasar Baru Pharaa Sentani. Seluruh aktivitas perdagangan diminta kembali ke lokasi yang telah ditetapkan.

Bagi pedagang dari luar daerah yang ingin tetap berjualan di Sentani, pemerintah memberikan syarat tegas, barang dagangan harus dibeli dari pasar resmi di Sentani agar ikut menggerakkan ekonomi lokal dan tunduk pada aturan yang sama.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

6 hours ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

7 hours ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

8 hours ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

9 hours ago

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

10 hours ago

Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…

11 hours ago