Categories: FEATURES

Picu Gangguan Jiwa, Ironisnya Rata-rata Usia Produktif dan Didominasi OAP

Dampak Penyalahgunaan Ganja yang Jadi Ancaman Serius di Kota Jayapura

Peredaran gelap Narkotika jenis ganja di Papua, khususnya di Kota Jayapura terbilang sudah marak. Hanya saja, belum ada keseriusan dari pihak-pihak terkait, untuk benar-benar memberantas peredaran ganja ini. Padahal, selain memicu kriminalitas tindak kekerasan, kecanduan ganja ini juga bisa menyebabkan gangguan kejiwaan.

Laporan: Jimanus Karlodi_Jayapura

Ganja adalah tanaman yang masuk dalam kategori narkoba dan obat-obatan terlarang. Jika seseorang mengonsumsinya, jeratan hukum dapat terjadi, karena hal tersebut sudah melanggar hukum.  Penyelundupan ganja juga sangat marak, baik lewat pintu pelabuhan laut maupun bandara di Sentani.

   Kasus itu baru yang terungkap, sementara kemungkinan besar masih banyak penyelundupan ganja yang lolos dan marak beredar di tengah masyarakat. Bahkan, para pelaku pengedar maupun pemakai ganja di Papua, khususnya di Kota Jayapura banyak dari kalangan generasi muda.

   Sudah seharusnya semua orang tahu bahwa tanaman dengan nama lain Cannabis sativa tersebut termasuk golongan zat adiktif,  karena dapat menyebabkan ketergantungan dan juga berdampak buruk bagi tubuh.

  Berdasarkan informasi para pemakai ganja ini sering membuat keonaran di tengah masyarakat. Sebagai contoh di Kota Jayapura beberapa kasus kekerasan disebabkan para pelaku terbukti mengkonsumsi ganja. Tak hanya itu, mereka yang sering mengunakan ganja juga berpotensi menjadi calon Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

  Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Dokter Spesialis Kejiwaan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura, dr Izak Yesaya Samay, Sp.KJ kepada Cenderawasih Pos, Jumat (11/4) siang di RSJ Abepura.

   Dokter  Izak menjelaskan seseorang yang menggunakan ganja dapat merasakan delusi yang merupakan efek dari kandungan THC saat menghirup asapnya ketika dibakar. Jadi ganja dapat menimbulkan dampak buruk pada otak, terlebih jika tanaman ini dikonsumsi dalam waktu yang lama.

  “Marijuana dan  ganja memiliki senyawa yang dapat menimbulkan perubahan pada pikiran, karena dapat memengaruhi otak dan tubuh. Hal tersebut dapat membuat kamu merasa bahagia hingga halusinasi. Selain itu, kamu juga dapat merasakan kecanduan yang dapat berbahaya bagi kesehatan otak, terutama untuk jangka panjang.”ungkapnya.

  Salah satu dampak buruk yang dapat terjadi pada otak disebabkan oleh ganja adalah psikosis. Hal ini dapat menyebabkan gangguan kejiwaan yang ditandai dengan kesulitan membedakan realita atau halusinasi. Salah satu gangguan mental psikotik yang kerap terjadi adalah skizofrenia.

   “Seorang remaja yang kerap mengunakan ganja juga lebih cenderung untuk mengalami penurunan IQ, perubahan ukuran otak, karena zat kimia yang terkandung lalu masuk ke otak,” ungkapnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tersangka Pembunuhan Ojol Telah Dilimpahkan ke Kejari Jayapura

Alamsyah menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu.…

4 hours ago

Kasat Lantas Minta Pemasangan Traffic Light Dikoordinasikan

Ia mengingatkan agar pemasangan tidak dilakukan tanpa perhitungan matang, karena dampaknya bisa berimbas pada tugas…

5 hours ago

Guru Jayapura Serahkan Petisi, Mogok Mengajar Mulai 26 Februari

Koordinator Forum Peduli Guru Kabupaten Jayapura, Andreas Swewali, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan para…

6 hours ago

Bupati Gusbager Titip Beberapa Pesan kepada Plt Sekda Baru

Bupati Gusbager menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian Stenly Moningka, yang telah mencurahkan…

7 hours ago

Disperindag Fokus Benahi Pasar Pharaa, Target PAD Rp 2,2 Miliar

Kepala Disperindag Kabupaten Jayapura, Theopilus H. Tegai, mengatakan pembenahan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pasar…

8 hours ago

Gubernur Diingatkan Soal Prosedur Pengangkatan Pejabat

Kebijakan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dan wakilnya, Deinas Geley dalam merekrut atau pengangkat pejabat…

9 hours ago