Sayangnya, kata dr Izak, di seluruh Tanah Papua belum ada fasilitas Balai Rehabilitasi Psikososial untuk membina, melatih skill, dan menyiapkan mereka untuk kembali dan hidup produktif di tengah masyarakat. Rumah Sakit Jiwa Abepura, saat ini hanya sebatas mengobati, tetapi peran stakeholder lain sangat dibutuhkan.
“Jika ada pusat rehabilitasi, mereka para pengguna NAPZA dan ganja ini harus di-brainstorming, dibersihkan cara berpikirnya. Fungsi berpikirnya dipulihkan dulu,” ucap dr Izak.
Oleh karena itu, ia meminta semua stake holder lintas sektor harus bergerak bersama, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, TNI/Polri, semua harus bersama-sama. Perlu dibuat regulasi untuk menangani persoalan ini secara holistik. “Sebab mereka yang mengalami ODGJ juga dilindungi oleh HAM,” tegasnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Meski begitu, penyaluran ini membutuhkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto melalui peraturan pemerintah (PP). Namun, hingga…
Nantinya, terbit Surat Edaran (SE) yang menjadi dasar pemberian BHR bagi ojol. Kepastian peluncuran SE…
"Freedom and Resilience Flotilla" menyusul misi fllotilla bantuan kemanusiaan sebelumnya yang pada Oktober 2025 dicegat…
Strategi itu bukan tanpa alasan. Menjelang Lebaran, bahan isian parsel seperti makanan kemasan, perlengkapan ibadah,…
Punch selalu membawa boneka orangutan tersebut kemanapun ia pergi, mengajaknya bermain, dan memeluk erat ketika…
Ketua Fraksi Golkar DPR Papua, Jansen Monim, didampingi Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan H. Junaedi…