Sayangnya, kata dr Izak, di seluruh Tanah Papua belum ada fasilitas Balai Rehabilitasi Psikososial untuk membina, melatih skill, dan menyiapkan mereka untuk kembali dan hidup produktif di tengah masyarakat. Rumah Sakit Jiwa Abepura, saat ini hanya sebatas mengobati, tetapi peran stakeholder lain sangat dibutuhkan.
“Jika ada pusat rehabilitasi, mereka para pengguna NAPZA dan ganja ini harus di-brainstorming, dibersihkan cara berpikirnya. Fungsi berpikirnya dipulihkan dulu,” ucap dr Izak.
Oleh karena itu, ia meminta semua stake holder lintas sektor harus bergerak bersama, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, TNI/Polri, semua harus bersama-sama. Perlu dibuat regulasi untuk menangani persoalan ini secara holistik. “Sebab mereka yang mengalami ODGJ juga dilindungi oleh HAM,” tegasnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…