Lebih lanjut, pasca penetapan Calon terpilih pihaknya juga menrima laporan. Laporan tersebut ditujukan kepada KPU Provinsi Papua. Dimana diduga meloloskan Paslon yang menggunakan dokumen Palsu.
“Setelah dilakukan klarifikasi, juga tidak terbukti sehingga laporannya dihentikan,” ujar Amandus.
“Sejauh ini, ada 6 laporan yang kami terima dan semuanya ditolak karena tidak memenuhi unsur, yaitu syarat formil dan materil,” sambung Amandus menegaskan.
Lebih lanjut untuk tahapan Kampanye, pihaknya belum menemukan atau menerima laporan adanya pelanggaran. Meski demikian pihaknya berharap masing masing Paalon tidak melakukan pelanggaran, dengan tidak membawa isu sara dalam momentum tersebut.
“Sehingga pilkada di Papua ini berjalan aman dan lancar, kami harap tidak ada yang melakukan pelanggaran selama tahapan kampanye ini,” pungkasnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Meski sebagai tim tamu, Ade merasa anak asuhnya tak gentar sama sekali. Ia mengaku pemainnya…
Perjalanan karier Asker Nazhafaliev di sepak bola profesional terbilang relatif singkat dan tidak diwarnai nilai…
Ketua panitia penyelenggara pertandingan Persipura Jayapura, Alberto Itaar, mengatakan bahwa pertandingan play-off promosi Persipura versus…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memfasilitasi nonton bareng (nobar) pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada…
Setelah hampir 2 bulan di palang oleh masyarakat pemilik hak ulayat dengan tuntutan ganti rugi,…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze berencanakan akan segera menemui masyarakat pemilik hak ulayat terkait dengan…