

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro memberi peringatan kepada penjual sayur keliling agar tidak lagi berjualan di jalan umum, karena menggu aktivitas masyarakat,dan merugikan penjual sayur di pasar tradisional, belum lama ini. KaDistrik Sentani for Cepos:
Para Penjual Sayur Keliling dan Ibu-ibu Rumah Tangga Bicara Pasca Pelarangan Penjualan Sayur Keliling di Sentani (bagian 1)
Seperti tamparan keras rasanya melayang bagi penjual sayur keliling, usai diminta untuk tertib dan mengikuti aturan guna membantu ekonomi para penjual sayur di pasar-pasar tradisional. Tapi di lain sisi kehadiran penjual sayur keliling membantu masyarakat kecil yang juga tak perlu harus ke pasar. Bagaimana pandangan para pedagang sayur dan ibu-ibu rumah tangga?
Laporan: Yohana_SENTANI
Pagi di Sentani biasanya diawali dengan suara khas yang sudah akrab di telinga warga, antrian ibu-ibu yang usai mengantar anaknya sekolah tak lagi mewarnai jalan umum di Kota Sentani.
Klakson pendek dari mobil pick-up bermuatan sayur itu menjadi penanda bahwa “mas sayur” telah tiba. Namun beberapa waktu lalu, suasana itu sempat berubah.
Aksi pelarangan penjualan sayur keliling yang dilakukan Kepala Distrik Sentani membuat sejumlah pedagang memilih menepi. Beberapa pedagang bahkan diminta putar balik dan tidak diperbolehkan berjualan di wilayah Sentani.
Surya, salah satu pedagang sayur keliling yang sehari-hari beroperasi menggunakan sepeda motor Supra 125 tua, yang dimodifikasi dengan rak-rak jualan terisi penuh dengan sayuran dan juga sebuah ember penyimpanan tahu, pelan-pelan membunyikan klakson motor dan nada suara khas “sayuuuurrr” masuk di komplek.
Surya masih mengingat betul momen dimana ia bersama rekan-rekannya disuruh putar balik dan tidak boleh berjualan di Sentani.
“Kami sempat disuruh pulang dan tidak boleh berjualan di Sentani. Pemeriksaan dilakukan di batas kota. Namun sekarang sudah tidak ada lagi larangan atau penjagaan terkait penjualan sayur keliling,” ujarnya, Selasa (10/2) lalu.
Meski penjagaan kini tak lagi terlihat, dampaknya masih terasa. Para pedagang pick-up tidak lagi leluasa berjualan di tempat umum. Mereka diarahkan untuk berjualan di pasar, seperti Pasar Pharaa dan Pasar Lama.
Bagi Surya dan rekan-rekannya, kondisi ini menempatkan mereka dalam situasi yang dilematis. Di satu sisi, mereka ingin menaati aturan. Di sisi lain, ada keluarga yang harus dinafkahi setiap hari.
Surya menilai, kebijakan seperti ini seharusnya disertai kejelasan aturan agar tidak menimbulkan kebingungan. Ia menegaskan, pedagang sayur keliling tidak berniat merebut pembeli dari pasar tradisional.
"Berdasarkan hasil respon cepat di lokasi kejadian, bangunan yang terbakar meliputi Polsubsektor Kapiraya Polres Deiyai…
"Masalah kesehatan tidak bisa ditunda karena menyangkut keselamatan nyawa. Penonaktifan PBI secara sepihak seperti ini…
Menurut Abisai, selain persoalan izin, penggunaan anggaran perjalanan dinas juga harus jelas sumber dan peruntukannya.…
Kepala Basarnas Jayapura, Anton Sucipto berharap masyarakat untuk tidak memancing atau beraktivitas di sungai atau…
Data Dinas Pendidikan Provinsi Papua mencatat, sebanyak 25 guru di 12 sekolah binaan Pemprov akan…
Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Asep Akbar M. Khalid, menjelaskan bahwa rencana pembangunan dua jalur…