“Kami hanya menawarkan sayur langsung ke kompleks perumahan. Kalau ada yang mau beli, kami layani. Kami tidak memaksa. Konsumen punya pilihan, mau beli di pasar atau dari penjual sayur keliling,” jelasnya.
Keluhan serupa disampaikan Akbar, pedagang sayur keliling lainnya. Ia mengaku terkejut dengan aksi pelarangan tersebut.
Menurutnya, persoalan pasokan juga menjadi tantangan tersendiri. Jika diwajibkan mengambil sayur dari Kabupaten Jayapura, stok yang tersedia terbatas dan harga berbeda (lebih mahal).
“Kalau dibilang beli sayur dari Kabupaten Jayapura bisa saja, tapi stoknya terbatas dan harganya berbeda. Kalau kami beli di Kabupaten Jayapura, kami tidak bisa menjual satu ikat dengan harga Rp 5.000,” terangnya.
Bagi pedagang kecil seperti mereka, selisih harga sekecil apa pun sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha.
Kini, di tengah situasi yang belum sepenuhnya jelas, para pedagang berharap ada penataan dan koordinasi yang lebih baik dari pemerintah. Mereka tidak menolak aturan, tetapi menginginkan kepastian agar bisa bekerja dengan tenang. “Hal-hal seperti ini kami harap bisa dikoordinasikan dengan baik oleh pemerintah,” pungkas Akbar.
Di sisi lain, kehadiran pedagang sayur keliling ternyata menjadi solusi bagi sebagian warga. Lisa, seorang ibu rumah tangga di Sentani, mengaku lebih sering berbelanja kepada “mas sayur” untuk kebutuhan harian.
“Kalau saya, untuk kebutuhan rumah tangga lebih enak beli di mas sayur karena mudah. Harga Rp 20 ribu sudah dapat sayur satu ikat, tahu satu, bawang merah dan bawang putih. Sudah bisa makan satu hari,” ujarnya.
Bagi Lisa, kemudahan akses menjadi alasan utama. Ia tidak perlu pergi jauh ke pasar, naik taksi, angkot ataupun ojek hanya untuk memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari. Namun untuk momen tertentu seperti Natal atau kegiatan keluarga besar, ia tetap memilih pasar tradisional.
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…