Ia menilai kondisi tersebut menjadi indikator bahwa ketahanan keluarga harus diperkuat melalui edukasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga sosial hingga media.
Kombes Fredrickus turut menekankan bahwa kesiapan keluarga dalam membangun rumah tangga sangat berpengaruh terhadap keselamatan dan perkembangan anak. Ia menyoroti pentingnya kesiapan calon ibu dari sisi mental maupun medis sebelum mengandung, serta kesiapan keluarga dalam mengasuh anak setelah lahir.
Menurut data Polresta, kategori yang mendominasi sepanjang 2025 meliputi penganiayaan, KDRT, dan pencabulan, yang disebutnya sebagai kondisi sangat memprihatinkan. Bahkan dua anak tercatat sebagai pelaku tindak pidana, yang menunjukkan adanya persoalan sosial lebih luas di masyarakat.
Terkait perlindungan saksi dan korban, Kapolresta mengakui masih banyak kekurangan. Meskipun lembaga perlindungan saksi dan korban sudah ada secara nasional, namun fasilitas di tingkat daerah sangat terbatas.
“Memang sudah ada lembaga perlindungan saksi dan korban, tetapi masih terpusat di Jakarta. Di tingkat kota kita belum memiliki rumah aman,” ungkapnya.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta saat ini masih berfokus pada penegakan hukum dan belum memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi perlindungan dan rehabilitasi secara menyeluruh.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menjelaskan persoalan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK yang berkaitan dengan…
Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, mengatakan pemerintah provinsi tetap berupaya memastikan program-program prioritas
Musim mangga golek mulai terasa di Pasar Pharaa Sentani. Dalam tiga pekan terakhir, pasokan mangga…
Pemerintah Kabupaten Tolikara secara resmi membuka Festival Etnik Religi Tolikara Tahun 2026, Rabu, 12 Agustus…
Menurut Abdul Rahman, Gerakan Pramuka tidak hanya menjadi wadah kegiatan bagi anak dan remaja, tetapi…
Pemerintah Provinsi Papua mendapat tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp85 miliar untuk tahun…