Ia menegaskan bahwa tanpa rumah aman, korban yang pulang ke lingkungan semula rawan tidak mendapatkan perlindungan optimal. Untuk itu, Kapolresta berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius dalam penyediaan rumah aman khusus bagi saksi dan korban kekerasan anak.
Kombes Fredrickus mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak menutup mata terhadap kekerasan terhadap anak. “Kita semua bertanggung jawab. Pemerintah, keluarga, lembaga agama, lembaga sosial, dan masyarakat harus bersatu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita. Ini bukan sekadar angka, tetapi masa depan generasi Kota Jayapura,” tutupnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Langkah ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban finansial, melainkan simbol komitmen Bupati Drs. Fransiskus Xaverius Mote,…
"Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat laporan Komisi XI atas hasil uji…
Ketua Panitia Festival Sekolah Adat Hugulama I Tahun 2026 Yermias Hisage menyatakan ragam kegiatan yang…
“Ini saya ingin menanyakan penegasan ya, masih di poin 10 huruf a. Dalam keterangan saudara…
Bupati menjelaskan, pola tersebut juga akan diterapkan pada tahun-tahun berikutnya. Seluruh kerja pemerintahan akan dievaluasi…
Wahyu Wibowo dari PT AMA hadir mewakili lima lembaga penerbangan misi. Ia mengungkapkan bahwa Permenhan…