Ia menegaskan bahwa tanpa rumah aman, korban yang pulang ke lingkungan semula rawan tidak mendapatkan perlindungan optimal. Untuk itu, Kapolresta berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius dalam penyediaan rumah aman khusus bagi saksi dan korban kekerasan anak.
Kombes Fredrickus mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak menutup mata terhadap kekerasan terhadap anak. “Kita semua bertanggung jawab. Pemerintah, keluarga, lembaga agama, lembaga sosial, dan masyarakat harus bersatu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita. Ini bukan sekadar angka, tetapi masa depan generasi Kota Jayapura,” tutupnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Turut hadir pula Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, KSAD Maruli Simanjuntak, dan KSAL Muhammad…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Kepala Biro Humas Kemenhaj RI, Moh Hasan Afandi, memberikan pernyataan resmi melalui konferensi pers yang…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Belum lagi, ”dibantai” penguji saat sidang skripsi. Hal itu membuatnya enggan membuat skripsi. Gayung bersambut,…