Ia menegaskan bahwa tanpa rumah aman, korban yang pulang ke lingkungan semula rawan tidak mendapatkan perlindungan optimal. Untuk itu, Kapolresta berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius dalam penyediaan rumah aman khusus bagi saksi dan korban kekerasan anak.
Kombes Fredrickus mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak menutup mata terhadap kekerasan terhadap anak. “Kita semua bertanggung jawab. Pemerintah, keluarga, lembaga agama, lembaga sosial, dan masyarakat harus bersatu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita. Ini bukan sekadar angka, tetapi masa depan generasi Kota Jayapura,” tutupnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan bahwa pengecekan dilakukan secara langsung di…
Ondoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway,…
Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoi, menjelaskan bahwa 14 rancangan dimaksud terdiri dari delapan usulan…
“Untuk wilayah Numfor, di sana ada 5 distrik dan logistic telah diterima kepala distrik masing-masing,…
Prestasi gemilang juga dibukukan atletik Keerom yang berhasil menempati posisi kedua Kejuaraan Provinsi Papua Barat…
Menurutnya ketersediaan beras di Papua Pegunungan itu ditopang oleh dua Perum Bulog, yakni Bulog Wamena…