Categories: FEATURES

Intensifkan Pengawasan, Tak Penuhi Syarat Kembalikan ke Daerah Asal

Upaya Balai Karantina Memastikan Penyakit Hewan dan Tumbuhan Tidak Ada di Papua

Sejumlah penyakit menular pada hewan maupun tumbuhan hingga kini masih menjadi concern, untuk dicegah jangan sampai masuk di Papua. Sebab, bila pengawasan lemah, penyakit ini bisa berdampak pada perekonomian di Papua. Lantas sejuah mana upaya pengawasan yang dilakukan instansi terkait?

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura 

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua mengaku akan terus meningkatkan  dan memperketat pengawasan lalu lintas hewan maupun tumbuh yang masuk maupun keluar daerah Papua. Meski di satu sisi tugas Balai Karantina di Papua sangat berat.

   Hal tersebut disampaikan, Episode Lamba, selaku Kasubag TU Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua, kepada Cenderawasih Pos, pada Rabu (4/6).

Episode Lamba mengaku kemungkinan besar persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di Papua terbatas, kemudian kondisi geografis kemudian di Papua ada penyakit-penyakit yang bebas secara historis.

   “Itu yang membuat kami sangat-sangat intensif melakukan pengawasan terkait dengan masuk maupun keluarnya hama penyakit hewan karantina, hama penyakit ikan karantina, dan penyakit organisme pengangu pada tumbuhan,” jelas Episode.

   Ia menjelaskan, jika secara ekonomi dapat dirasakan, maka tidak menutup kemungkinan penyakit dari hewan, ikan, dan tumbuhan, juga bisa sampai ke manusia. Kondisi ini kata Episode, yang harus di awasi secara berkala meski berat dilakukan dengan berbagai kekurangan-kekurangan yang ada di karantina saat ini.

   Episode juga menyampaikan, penyakit rabies di Papua tidak ada secara historis. Jika ada ia menjelaskan akan membawa dampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pelaku Pemotong Tangan di Timika Teridentifikasi

Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…

18 hours ago

Penggunaan HP Bagi Peserta Didik Bakal Dibatasi

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…

20 hours ago

Darurat Guru Nasional, Saatnya Negara Menghadirkan Badan Guru Nasional

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…

23 hours ago

Istana Diguncang Isu Reshuffle Kabinet

Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…

24 hours ago

Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode

Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…

1 day ago

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

  Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…

2 days ago