Untuk mencapai akreditasi unggul, lanjut Oscar Wambrauw, setiap perguruan tinggi wajib mengejar Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU ini digunakan performansi perguruan tinggi untuk menentukan klasifikasi perguruan tinggi serta dukungan sumberdaya dan anggaran yang akan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Prodi diwajibkan mengejar standar Indikator Kinerja Utama (IKU) juga menjadi sistem pengukuran kinerja yang digunakan untuk mengevaluasi performa perguruan tinggi. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing perguruan tinggi, serta memastikan bahwa tujuan pendidikan nasional tercapai,” jelas Oscar.
Setelah IKU ini tercapai lanjutnya, PTN dapat mendaftarkan capaian-capaiannya ke penyelenggara manajemen pendidikan tinggi. Hal ini untuk mendapat pengakuan akreditasi internasional. “Setelah proses ini kita kerjakan, maka Uncen akan mendapatkan pengakuan secara Internasional,” tuturnya.
Lebih lanjut dia sampaikan jika semua Prodi di Uncen dapat mengejar IKU, maka Uncen akan menjadi lembaga PTN pertama di Indonesia bagian timur mendapat pengakuan secara Internasional. “Inilah yang kita harapkan dengan adanya dua Prodi yang telah mencapai akreditasi unggul, maka prodi lain bisa bekerja keras untuk mencapai akreditasi unggul ini,” ucapnya.
BTM menegaskan, PDI Perjuangan menghormati keputusan dan kewenangan Gubernur Papua dalam membentuk struktur percepatan pembangunan…
“Kami akan usahakan lebih cepat dari waktu yang diberikan gubernur, ada beberapa yang harus diperbaiki.…
Kepala DLH Kabupaten Jayapura, Salmon Telenggeng, mengatakan bahwa pergantian tenaga kerja tersebut merupakan tindak lanjut…
Dalam perjalanan, mesin speedboat mengalami gangguan dan mati mendadak sehingga perahu kehilangan kendali dan terbalik.…
Meski secara umum BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan belanja daerah Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten…
"Walhi juga menemukan citra satelite penambangan emas ilegal yang semakin masif ditunjukan dengan banyaknya warna…