Untuk mencapai akreditasi unggul, lanjut Oscar Wambrauw, setiap perguruan tinggi wajib mengejar Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU ini digunakan performansi perguruan tinggi untuk menentukan klasifikasi perguruan tinggi serta dukungan sumberdaya dan anggaran yang akan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Prodi diwajibkan mengejar standar Indikator Kinerja Utama (IKU) juga menjadi sistem pengukuran kinerja yang digunakan untuk mengevaluasi performa perguruan tinggi. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing perguruan tinggi, serta memastikan bahwa tujuan pendidikan nasional tercapai,” jelas Oscar.
Setelah IKU ini tercapai lanjutnya, PTN dapat mendaftarkan capaian-capaiannya ke penyelenggara manajemen pendidikan tinggi. Hal ini untuk mendapat pengakuan akreditasi internasional. “Setelah proses ini kita kerjakan, maka Uncen akan mendapatkan pengakuan secara Internasional,” tuturnya.
Lebih lanjut dia sampaikan jika semua Prodi di Uncen dapat mengejar IKU, maka Uncen akan menjadi lembaga PTN pertama di Indonesia bagian timur mendapat pengakuan secara Internasional. “Inilah yang kita harapkan dengan adanya dua Prodi yang telah mencapai akreditasi unggul, maka prodi lain bisa bekerja keras untuk mencapai akreditasi unggul ini,” ucapnya.
Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu meminta agar penanganan…
Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…
Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…
Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…