Untuk mencapai akreditasi unggul, lanjut Oscar Wambrauw, setiap perguruan tinggi wajib mengejar Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU ini digunakan performansi perguruan tinggi untuk menentukan klasifikasi perguruan tinggi serta dukungan sumberdaya dan anggaran yang akan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Prodi diwajibkan mengejar standar Indikator Kinerja Utama (IKU) juga menjadi sistem pengukuran kinerja yang digunakan untuk mengevaluasi performa perguruan tinggi. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing perguruan tinggi, serta memastikan bahwa tujuan pendidikan nasional tercapai,” jelas Oscar.
Setelah IKU ini tercapai lanjutnya, PTN dapat mendaftarkan capaian-capaiannya ke penyelenggara manajemen pendidikan tinggi. Hal ini untuk mendapat pengakuan akreditasi internasional. “Setelah proses ini kita kerjakan, maka Uncen akan mendapatkan pengakuan secara Internasional,” tuturnya.
Lebih lanjut dia sampaikan jika semua Prodi di Uncen dapat mengejar IKU, maka Uncen akan menjadi lembaga PTN pertama di Indonesia bagian timur mendapat pengakuan secara Internasional. “Inilah yang kita harapkan dengan adanya dua Prodi yang telah mencapai akreditasi unggul, maka prodi lain bisa bekerja keras untuk mencapai akreditasi unggul ini,” ucapnya.
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…