Untuk mencapai akreditasi unggul, lanjut Oscar Wambrauw, setiap perguruan tinggi wajib mengejar Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU ini digunakan performansi perguruan tinggi untuk menentukan klasifikasi perguruan tinggi serta dukungan sumberdaya dan anggaran yang akan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Prodi diwajibkan mengejar standar Indikator Kinerja Utama (IKU) juga menjadi sistem pengukuran kinerja yang digunakan untuk mengevaluasi performa perguruan tinggi. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing perguruan tinggi, serta memastikan bahwa tujuan pendidikan nasional tercapai,” jelas Oscar.
Setelah IKU ini tercapai lanjutnya, PTN dapat mendaftarkan capaian-capaiannya ke penyelenggara manajemen pendidikan tinggi. Hal ini untuk mendapat pengakuan akreditasi internasional. “Setelah proses ini kita kerjakan, maka Uncen akan mendapatkan pengakuan secara Internasional,” tuturnya.
Lebih lanjut dia sampaikan jika semua Prodi di Uncen dapat mengejar IKU, maka Uncen akan menjadi lembaga PTN pertama di Indonesia bagian timur mendapat pengakuan secara Internasional. “Inilah yang kita harapkan dengan adanya dua Prodi yang telah mencapai akreditasi unggul, maka prodi lain bisa bekerja keras untuk mencapai akreditasi unggul ini,” ucapnya.
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…