Untuk mencapai akreditasi unggul, lanjut Oscar Wambrauw, setiap perguruan tinggi wajib mengejar Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU ini digunakan performansi perguruan tinggi untuk menentukan klasifikasi perguruan tinggi serta dukungan sumberdaya dan anggaran yang akan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Prodi diwajibkan mengejar standar Indikator Kinerja Utama (IKU) juga menjadi sistem pengukuran kinerja yang digunakan untuk mengevaluasi performa perguruan tinggi. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing perguruan tinggi, serta memastikan bahwa tujuan pendidikan nasional tercapai,” jelas Oscar.
Setelah IKU ini tercapai lanjutnya, PTN dapat mendaftarkan capaian-capaiannya ke penyelenggara manajemen pendidikan tinggi. Hal ini untuk mendapat pengakuan akreditasi internasional. “Setelah proses ini kita kerjakan, maka Uncen akan mendapatkan pengakuan secara Internasional,” tuturnya.
Lebih lanjut dia sampaikan jika semua Prodi di Uncen dapat mengejar IKU, maka Uncen akan menjadi lembaga PTN pertama di Indonesia bagian timur mendapat pengakuan secara Internasional. “Inilah yang kita harapkan dengan adanya dua Prodi yang telah mencapai akreditasi unggul, maka prodi lain bisa bekerja keras untuk mencapai akreditasi unggul ini,” ucapnya.
Peristiwa obrolan tidak pantas di grup WhatsApp yang beredar di media sosial tersebut dinilai…
Penyebab pertama mengakar pada pergeseran sosial yang berlangsung cepat sejak awal milenium. Sejak memasuki tahun…
Di antara reruntuhan, anak-anak bermain dengan rangka sepeda yang hangus terbakar. Di sudut lain,…
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., yang…
Dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang melibatkan sejumlah siswa SMAN 4 Jayapura mendapat perhatian Ombudsman…
Olah TKP dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Senin (30/8) tersebut. Dalam…