Dan seharusnya, ketika barang datang di sekolah, tidak boleh terlalu lama transitnya di ruang sekolah. “Berdasarkan penyampaian dari BPOM dan Dinas Kesehatan, makanan ketika disajikan sampai dimakan oleh penerima manfaat jangan lebih dari 4 jam,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, makanan setiba di sekolah bisa diuji dengan cara dicium terlebih dahulu. Sebelum penerima manfaat mengonsumsinya, guru bisa merasa makan terlebih dahulu.
Kemudian, melihat warna dari makanan tersebut. Jika warna dari makanan tersebut berubah dan mengeluarkan bau yang tidak sedap maka bisa menolaknya. “Silahkan ditolak jika makanan tersebut tidak sesuai,” ungkapnya.
Bagi dapur MBG yang kurang layak di Provinsi Papua, akan dibatasi penerima manfaatnya. Dapur tersebut tidak punya hak untuk melayani 3.000 hingga 4.000, dibatasi jadi 1.000 atau 2.000 sesuai dengan kapasitas dapurnya.
“Sejauh ini, dapur MBG di Papua masih aman. Wartawan bisa mengawasi kami, sehingga ketika terjadi masalah di lapangan, kami langsung tahu dan langsung bertindak agar tidak melebar ke mana-mana,” pungkasnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa sesaat setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek…
Kedatangan Gubernur Apolo disambut meriah oleh para siswa sekolah dasar yang berdiri di sepanjang jalan…
Keluarga besar Bupati Keerom, Piter Gusbager, melayangkan peringatan keras kepada Panji Agung Mangkunegoro. Peringatan ini…
Upacara tersebut dipusatkan di Stadion Katalpal, Kabupaten Merauke, Senin (17/8), dan diikuti jajaran Pemerintah Provinsi…
Yonif TP 860/NSK menggelar panen raya hasil ketahanan pangan (Hanpangan) di Kampung Ruambak Jaya SP…
Menurut Albert Rapami, rencana Pengurus Provinsi Gateball Papua Selatan untuk memperluas sosialisasi olahraga tersebut ke…