

Kapolres Merauke, AKBP Leinardo Yoga bersama stakeholder saat memusnahkan ribuan liter miras ilegal dan sopi hasil razia dan operasi, Kamis (6/11).(Sulo/cepos).
MERAUKE– Ribuan liter minuman keras berlabel illegal dan minuman keras lokal jenis Sopi hasil razia dan operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke, dimusnahkan, Kamis (6/11/2025).
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, memimpin langsung pemusnahan Miras Ilegal dan Milo Sopi tersebut dibelakang Mako Mapolres Merauke dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Kasatpol PP Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan PJU Polres Merauke bentuk keseriusan Polres Merauke dalam menindak lanjuti berbagai laporan maupun keresahan masyarakat akan dampak miras itu sendiri.
Adapun minuman keras ilegal yang dimusnahkan tersebut terdiri dari Sopi sebanyak 655 botol air mineral ukuran 600 ml, 3 galon berisi Sopi, 345 botol Vodka, 28 botol Wishky, 5 jerigen ukuran 5 liter berisi Sopi, 3 jerigen ukuran 20 liter berisi Sopi, 1 jerigen ukuran 30 liter Sopi, 2 jerigen ukuran 10 liter Sopi dan 5 jerigen ukuran 30 liter berisi alkohol murni.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, memberikan apresiasi atas keberhasilan anggotanya dalam mengamankan barang bukti minuman keras ilegal maupun minuman keras lokal jenis Sopi tersebut.
Page: 1 2
Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Jayapura, Heri Purnomo, S.Si, menyampaikan bahwa secara umum kondisi cuaca…
Kabar duka ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari Bupati Keerom yang juga menjabat…
Abisai mengatakan kepergian almarhum meninggalkan rasa kehilangan besar bagi Kota Jayapura. Selain pernah memimpin…
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…
Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…
"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…