Untuk pendidikan sendiri, undang undang otonomoi khusus (OTSUS) telah diatur terkait afirmasi atau khususan bagi OAP khususnya masyarakat Port Numbay, tapi yang terjadi masalah pendidikan menjadi persoalan serius di Kota Jayapura setiap tahunnya.
Salah satunya mengakomodir OAP untuk diangkat sebagai apartur sipil negara (ASN), sayangnya, setiap pengangkatan ASN, OAP selalu terabaikan atas prilaku oknum yang hanya ingin memprkaya diri dengan mempermainkan data tenaga honorer. Akibatnya terjadi pemalanggan bhkan aksi demontrasi dari pihak yang merasa dirugikan atas permainan ini.
Hal semacam ini kata Thomas menjadi sebuah pembenahan diri pemerintah Kota Jayapura, sehingga tidak hanya merayakan ulang tahun kota Jayapura secara simbolis, tapi ada hal besar yang harus dicapai.
“Saya melihatnya UU Otsus belum memberikan sebuah cerminan atau representase untuk mendorong pembangunan di Papua terlebih khusus di Kota Jayapura,” ungkap Thomas.
Ia berharap kehadiran Otsus ini memberikan dampak bagi pembangunan di Kota Jayapura. Namun ia, menilai, ada kelalaian pemerintah atau ketidak tegasan pemerintah memperhatikan hak hak OAP khususnya masyarakat Port Numbay. Sehingga yang terjadi setiap adanya pengangkatan ASN, OAP selalu menjadi korban atas kerakusan oknum oknum tertentu mempermainkan sistem pengangkatan ASN.
“Padahal dasar adanya UU Otsus ini untuk memberikan afirmasi bagi OAP,” tandasnya.
Selain itu persoalan yang harus dibenahi di Kota Jayapura adalah masalah hak ulayat. Sebab setiap setiap tahunnya pemalangan terhadap terhadap fasilitas pemerintah, terjadi dimanan mana. Akibatnya roda pemerintahan tidak berjalan efektif. Menurut Thomas perosalan ini terjadi karena pemerintah tidak pernah mengakomodir hak hak masyarakat adat. Serta kejelasan mereka dalam menetapan hak atas tanah yang dipakai untuk membangun fasilitas umum ataupun fasilitas pemerintah.
“Ada para para adat, pemerintah membuka ruang dialog dengan melibatkan tokoh tokoh adat, saya kira jika langkah ini dilakukan pasti tidak ada lagi pemalangan terhadap fasilitas pemerintah di Kota Jayapura,” ujarnya.
Diapun mengatakan jika pemerintah tidak pernah membuka ruang komunikasi dengan masyarakat adat, maka Kota Jayapura kedepan akan tergerus dengan berbagai persoalan. Hal inipun akan berdampak pada konflik sosial yang berkepanjangan.
“Saya harap moment HUT Kota Jayapura ke 114 ini, menjadi pembenahan diri, khususnya pemerintah sebagai pemegang tonggak kekuasaan di kota ini,” pungkasnya. (*/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suasana di lingkungan Lapas Abepura, Kamis (23/4) terlihat lain dari biasannya. Jajaran Lapas Abepura terlihat…
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria menguraikan sejumlah program…
Untuk itu, Kepala Kakanwil Dijenpas Papua, Herman Mulawarman, menyatakan perang terhadap barang terlarang dan pungutan…
Ketua MRP Nerlince Wamuar menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua (DPRP), dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan larangan keras terhadap aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan…
Kondisi tim lawan dapat dimanfaatkan oleh penggawa Mutiara Hitam untuk misi tiga poin. Persipura wajib…