Untuk pendidikan sendiri, undang undang otonomoi khusus (OTSUS) telah diatur terkait afirmasi atau khususan bagi OAP khususnya masyarakat Port Numbay, tapi yang terjadi masalah pendidikan menjadi persoalan serius di Kota Jayapura setiap tahunnya.
Salah satunya mengakomodir OAP untuk diangkat sebagai apartur sipil negara (ASN), sayangnya, setiap pengangkatan ASN, OAP selalu terabaikan atas prilaku oknum yang hanya ingin memprkaya diri dengan mempermainkan data tenaga honorer. Akibatnya terjadi pemalanggan bhkan aksi demontrasi dari pihak yang merasa dirugikan atas permainan ini.
Hal semacam ini kata Thomas menjadi sebuah pembenahan diri pemerintah Kota Jayapura, sehingga tidak hanya merayakan ulang tahun kota Jayapura secara simbolis, tapi ada hal besar yang harus dicapai.
“Saya melihatnya UU Otsus belum memberikan sebuah cerminan atau representase untuk mendorong pembangunan di Papua terlebih khusus di Kota Jayapura,” ungkap Thomas.
Ia berharap kehadiran Otsus ini memberikan dampak bagi pembangunan di Kota Jayapura. Namun ia, menilai, ada kelalaian pemerintah atau ketidak tegasan pemerintah memperhatikan hak hak OAP khususnya masyarakat Port Numbay. Sehingga yang terjadi setiap adanya pengangkatan ASN, OAP selalu menjadi korban atas kerakusan oknum oknum tertentu mempermainkan sistem pengangkatan ASN.
“Padahal dasar adanya UU Otsus ini untuk memberikan afirmasi bagi OAP,” tandasnya.
Selain itu persoalan yang harus dibenahi di Kota Jayapura adalah masalah hak ulayat. Sebab setiap setiap tahunnya pemalangan terhadap terhadap fasilitas pemerintah, terjadi dimanan mana. Akibatnya roda pemerintahan tidak berjalan efektif. Menurut Thomas perosalan ini terjadi karena pemerintah tidak pernah mengakomodir hak hak masyarakat adat. Serta kejelasan mereka dalam menetapan hak atas tanah yang dipakai untuk membangun fasilitas umum ataupun fasilitas pemerintah.
“Ada para para adat, pemerintah membuka ruang dialog dengan melibatkan tokoh tokoh adat, saya kira jika langkah ini dilakukan pasti tidak ada lagi pemalangan terhadap fasilitas pemerintah di Kota Jayapura,” ujarnya.
Diapun mengatakan jika pemerintah tidak pernah membuka ruang komunikasi dengan masyarakat adat, maka Kota Jayapura kedepan akan tergerus dengan berbagai persoalan. Hal inipun akan berdampak pada konflik sosial yang berkepanjangan.
“Saya harap moment HUT Kota Jayapura ke 114 ini, menjadi pembenahan diri, khususnya pemerintah sebagai pemegang tonggak kekuasaan di kota ini,” pungkasnya. (*/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…