Categories: FEATURES

Belum Dikelola Secara Optimal, Kontribusi Terhadap PAD Masih Rendah

Mencermati Aset-aset Pemprov Papua yang Ada di Sejumlah Kabupaten/Kota

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pusat, dirasakan dampaknya di semua daerah termasuk di Papua. Anggaran tahun ini pun  kembali terancam terkuras lagi dengan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua. Ironisnya, banyak aset Pemprov yang bisa menghasilkan PAD, justru kini banyak yang terancam terlantar dan diserobot.

Laporan: Elfira_Jayapura

Pasca pembentukan tiga Daerah Otonom Baru (DOB), Pemerintah Provinsi Papua melakukan inventarisasi ulang seluruh aset miliknya.  Selain memastikan jumlah aset yang masih ada, langkah ini dilakukan guna menjamin keamanan dan legalitas aset-aset daerah yang tersebar di berbagai kabupaten/kota se-Papua.

   Iventarisasi ini dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua atas arahan Pj Gubernur Papua Ramses Limbong. Kepala BPKAD Papua, Alex Kapisa mengatakan cukup banyak aset Pemprov yang tersebar di sembilan kabupaten/kota. Mulai dari tanah dan bangunan, tanah dan hotel.

   Kapisa mengaku bahwa pihaknya telah melaporkan data aset pemerintah kepada Pj Gubernur Ramses dan mendapat instruksi tegas untuk segera mengamankan semua aset tersebut.

  “Sesuai dengan perintah Pj Gubernur, kami telah melakukan inventarisasi terhadap semua dokumen pendukung seperti sertifikat lahan dan bangunan. Secara yuridis, kami memiliki dokumen lengkap,” kata Kapisa, Senin (5/5).

   “Saat ini kami sedang menyusun rencana pendataan aset pemerintah di semua kabupaten/kota, termasuk nomor sertifikat lahan yang dimiliki,” sambungnya.

   BPKAD juga menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu pengamanan aset pemerintah yang berpotensi disengketakan oleh pihak lain. Alex menegaskan bahwa jika ada masyarakat yang tidak puas dengan status kepemilikan lahan milik pemerintah, dipersilakan menempuh jalur hukum.

   “Arahan gubernur sudah jelas, jika tidak puas, maka silahkan tempuh jalur hukum di pengadilan. Bahkan beliau membuka ruang untuk pendekatan hukum adat, namun jika tidak ada titik temu, maka akan diselesaikan melalui hukum positif. Jika sudah ada putusan inkrah dari pengadilan, pemerintah akan tunduk dan patuh,” ujarnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

3 hours ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

3 hours ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

4 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

4 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

5 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

5 hours ago