Lulusan S2 prodi MPSAL Uncen, itu mengharapkan untuk ke depan setiap pembangunan fisik, harus berpegang teguh pada RT/RT, ataupun RDTR. Kemudian izin lingkungan. Artinya kata dia setiap pembanguna fisik harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Bilamana tidak sesuai dengan lingkungan maka ditertibkan.
Jangan paksa, karena dampaknya besar untuk jangka panjang,” tandasnya.
Hal lain perlu adanya pengawasan ketat, disetiap pembangunan yang ada. Sehingga pembangunan yang digalakan oleh pengembang ini tidak terkesan hanya mencari profit, tapi tidak memikirkan daya pengelolahannya untuk jangka panjang.
Karena banyak kasus yang terjadi selama ini, setelah selesai pembangunan devloper ini lepas tanggung jawab, sehingga msalah yang terjadi di lingkungan itu hanya diselesikan oleh pengguna bangunan, akibatnya banyak permsalahan yang timbul disana,” tuturnya.
Kemudian perlu adanya integrasi antara masyarakat adat, masyarakat lokal dengan masyarakat luar atau pengguna bangunan fisik tersebut.
Hal itu bertujuan untuk mengatasi persoalan sosial. Kemudian pembangunan harus mengakomodir masyarkaat setempat. Sehingga ada impack untuk pertumbuhan ekonomi mereka.
Karena pasca adanya pembangunan ini, banyak hal yang merusak tatanan kehidupan masyarakat setempat. Seperti lapangan pekerjaan yang dahulunya mereka dominan menjadi petani, peternak ataupun lekerjaan lokal lainnya, namun karena adanya kebijakan pemerintah untuk membuka kawasan tersebut menjadi kawasan perumahan rakyat, maka secara tidak sadar itu justru mempersulit bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan pokok mereka sesuai bidang yang ada.
“Kita lihat sekarang pola kehidupan di Muara Tami lebih kepada pusat bisnis, sementara pekerjaan pokok masyarakat tidak seperti itu, inilah yang menurut saya harus di lihat oleh pemangku kebijakan,” imbuhnya.
Dan paling pentik kata Musfira, harus adanya evaluasi rutin, setiap tahunnya. Sehingga betul betul diorong untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Harus ada evaluasi, sehingga ada manfaatnya baik untuk masyarakat adat, lokal maupun lengguna infrastruktur ini,” tutupnya. (*/wen)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura langsung melakukan pengecekan dan mengambil keterangan para korban di…
"Patroli bersama ini adalah langkah konkret kami dalam mengawal Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, terutama…
Korban terpeleset dan mengalami cedera pada bagian tungkai atas sehingga tidak mampu melanjutkan perjalanan. Rekan…
Ia menjelaskan, sejak pagi hingga siang hari, Martha sudah berada di ruang bersalin. Namun, selama…
Namun, sekitar lima jam kemudian, pihak keluarga meminta agar pasien dirujuk ke RS Bhayangkara dengan…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Jayapura, AKP…