Categories: FEATURES

10 Tahun Ke Depan, Banjir dan Kemcetan Akan jadi Masalah Besar

Lulusan S2 prodi MPSAL Uncen, itu mengharapkan untuk ke depan setiap pembangunan fisik, harus berpegang teguh pada RT/RT, ataupun RDTR. Kemudian izin lingkungan. Artinya kata dia setiap pembanguna fisik harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Bilamana tidak sesuai dengan lingkungan maka ditertibkan.

Jangan paksa, karena dampaknya besar untuk jangka panjang,” tandasnya.

Hal lain perlu adanya pengawasan ketat, disetiap pembangunan yang ada. Sehingga pembangunan yang digalakan oleh pengembang ini tidak terkesan hanya mencari profit, tapi tidak memikirkan daya pengelolahannya untuk jangka panjang.

Karena banyak kasus yang terjadi selama ini, setelah selesai pembangunan devloper ini lepas tanggung jawab, sehingga msalah yang terjadi di lingkungan itu hanya diselesikan oleh pengguna bangunan, akibatnya banyak permsalahan yang timbul disana,” tuturnya.

Kemudian perlu adanya integrasi antara masyarakat adat, masyarakat lokal dengan masyarakat luar atau pengguna bangunan fisik tersebut.

Hal itu bertujuan untuk mengatasi persoalan sosial. Kemudian  pembangunan harus mengakomodir masyarkaat setempat. Sehingga ada impack untuk pertumbuhan ekonomi mereka.

Karena pasca adanya pembangunan ini, banyak hal yang merusak tatanan kehidupan masyarakat setempat. Seperti lapangan pekerjaan yang dahulunya mereka dominan menjadi petani, peternak ataupun lekerjaan lokal lainnya, namun karena adanya kebijakan pemerintah untuk membuka kawasan tersebut menjadi kawasan perumahan rakyat, maka secara tidak sadar itu justru mempersulit bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan pokok mereka sesuai bidang yang ada.

“Kita lihat sekarang pola kehidupan di Muara Tami lebih kepada pusat bisnis, sementara pekerjaan pokok masyarakat tidak seperti itu, inilah yang menurut saya harus di lihat oleh pemangku kebijakan,” imbuhnya.

Dan paling pentik kata Musfira, harus adanya evaluasi rutin, setiap tahunnya. Sehingga betul betul diorong untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Harus ada evaluasi, sehingga ada manfaatnya baik untuk masyarakat adat, lokal maupun lengguna infrastruktur ini,” tutupnya. (*/wen)

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kursi Sekda Papua Memanas

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…

2 days ago

Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sekitar Kolam Buaya

Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…

2 days ago

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

2 days ago

Ratusan Orang di Mimika Terinfeksi HIV-AIDS

Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…

2 days ago

Pembangunan Kopdes Merah Putih Belum Menyentuh Kampung

Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…

2 days ago

Gaji Manajer Kopdes Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta Dikontrak Dua Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…

2 days ago