Lebih lanjut dari amatan Musfira, pembangunan fisik di Muara Tami belum memenuhi aturan. Karena jika mengacu pada aturan, maka setiap pembangunan yang baru harus dikonsep sedemikian rupa terutama dari sisi penunjang. Seperti luas drainase, penyediaan lahan parkir pembuangan ipal, serta utilitas lainnya yang perlu diperhatikan.
“Ini nantinya akan terjadi seperti di Kota Jayapura, bahu jalan dijadikan lahan parkir, kemudian saluran drainase ditutup untuk dijadikan lahan parkir, dan tingkat kemacetan akan tinggi di sana,”tuturnya.
Hal lain seperti maraknya penggalian pengalian c, dikawasan tersebut. Menurutnya penggalian c ini akan berdampak pada permaslahan lingkungan. Sehingga harus dikaji secara mendalam oleh pemangku kepentingan.
Kita tidak tahu galian c di Koya ini ada izin dari pemerintah atau tidak, karena dampaknya sangat beresiko sekali untuk lingkungan,” tuturnya.
Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda)…
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota menangkap dua pemuda berinisial J.W (18) M.P (18)…
Ribuan personel tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, serta aparatur Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan progres pembangunan kantor Gubernur Papua…
Asep mengatakan, dalam pelaksanaan upacara tersebut, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil…