Lebih lanjut dari amatan Musfira, pembangunan fisik di Muara Tami belum memenuhi aturan. Karena jika mengacu pada aturan, maka setiap pembangunan yang baru harus dikonsep sedemikian rupa terutama dari sisi penunjang. Seperti luas drainase, penyediaan lahan parkir pembuangan ipal, serta utilitas lainnya yang perlu diperhatikan.
“Ini nantinya akan terjadi seperti di Kota Jayapura, bahu jalan dijadikan lahan parkir, kemudian saluran drainase ditutup untuk dijadikan lahan parkir, dan tingkat kemacetan akan tinggi di sana,”tuturnya.
Hal lain seperti maraknya penggalian pengalian c, dikawasan tersebut. Menurutnya penggalian c ini akan berdampak pada permaslahan lingkungan. Sehingga harus dikaji secara mendalam oleh pemangku kepentingan.
Kita tidak tahu galian c di Koya ini ada izin dari pemerintah atau tidak, karena dampaknya sangat beresiko sekali untuk lingkungan,” tuturnya.
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…