Lebih lanjut dari amatan Musfira, pembangunan fisik di Muara Tami belum memenuhi aturan. Karena jika mengacu pada aturan, maka setiap pembangunan yang baru harus dikonsep sedemikian rupa terutama dari sisi penunjang. Seperti luas drainase, penyediaan lahan parkir pembuangan ipal, serta utilitas lainnya yang perlu diperhatikan.
“Ini nantinya akan terjadi seperti di Kota Jayapura, bahu jalan dijadikan lahan parkir, kemudian saluran drainase ditutup untuk dijadikan lahan parkir, dan tingkat kemacetan akan tinggi di sana,”tuturnya.
Hal lain seperti maraknya penggalian pengalian c, dikawasan tersebut. Menurutnya penggalian c ini akan berdampak pada permaslahan lingkungan. Sehingga harus dikaji secara mendalam oleh pemangku kepentingan.
Kita tidak tahu galian c di Koya ini ada izin dari pemerintah atau tidak, karena dampaknya sangat beresiko sekali untuk lingkungan,” tuturnya.
Berbagai elemen masyarakat menunjukkan kepedulian dan dukungannya, menciptakan suasana kondusif bagi umat Kristiani untuk menjalankan…
Menurut Barto sapaan akrab politisi Muda Port Numbay itu, bahwa instruksi wali kota tersebut tidak…
Program tersebut kata Hanuebi masih dalam tahap proses pengusulan dan perancangan, berharap mendapatkan dukungan dari…
"Korban bernama Ramli S (51) ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian perkara dengan luka bacok…
Wali Kota Abisai Rollo menekankan bahwa kondisi geografis Kota Jayapura yang didominasi wilayah pesisir dan…
Panglima Komando Daerah Angkatan Udara (Pangkodau) III Marsda TNI Dr. Azhar Aditama Djojosugito, terjun langsung…