Categories: FEATURES

Bangga Bisa Injak Tanah di Luar Negeri, Meski Hanya Foto dan Makan Sosis

Melihat Daya Tarik Wisata Perbatasan RI-PNG di PLBN Skouw Kota Jayapura

Setiap akhir pekan atau hari-hari libur cukup banyak kunjungan masyarakat ke wilayah perbatasan Republik Indonesia dengan Papua New Guinea  (PNG), Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw. Wisata perbatasan ini, masih menjadi daya tarik wisatawan lokal, apalagi tamu luar Papua yang datang ke Jayapura.

Laporan: Robert Mboik_Jayapura

Senin (27/1), meski awal pekan, namun karena libur panjang, banyak warga yang menggunakan kesempatan liburan ini untuk wisata di perbatasan RI-PNG. Tidak sedikit kunjungan ke sana berasal dari warga atau wisatawan yang berasal dari luar wilayah Papua.

  Meski cuaca sedikit terik, namun tak menghalangi mMotivasi mereka untuk  melihat daerah perbatasan, tapi juga ingin memenuhi hasrat untuk sekedar nerasakan atau menginjakkan kaki di tanah luar negeri PNG.

   Wisata perbatasan RI-PNG ini memang menarik perhatian masyarakat. Sebab, untuk liburan ke luar negeri, wisatawan tak perlu repot berpikir, biaya maupun tempat penginapan. Sebab, untuk menginjakan kaki di luar negeri,  yakni PNG, tak perlu berpikir untuk menginap, jika ingin melihat pesisir pantai negara PNG dari ketinggian di batas RI-PNG di Wutung.

Dimana datang ke perbatasan PNG-RI ini, cukup menyeberang sekitar 50 meter dari area steril perbatasan maka kaki sudah menapaki tanah luar negeri. Begitulah kata Rian, salah satu wisatawan asal Timika yang rela datang bersama keluarganya ke perbatasan PNG-RI.

   “Kalau kita sudah lewat di pintu perbatasan dan nyebarang ke tanahnya PNG, berarti kita sudah bisa dibilang sudah pulang dari luar negeri,” ujarnya penuh yakin.

   Mengunjungi wilayah perbatasan sekarang sudah dijaga ketat oleh sejumlah aparat penjaga perbatasan baik di wilayah Indonesia maupun sebaliknya. Ketika masuk ke wilayah perbatasan pertama kali harus melaporkan ke petugas-petugas penjaga yang merupakan anggota TNI di pos perbatasan Indonesia-PNG.

   Di pintu masuk tersebut, setiap pengunjung diwajibkan untuk melapor beberapa orang yang datang dalam satu rombongan dan menyerahkan kartu identitas, atau  kartu tanda penduduk (KTP) kepada petugas jaga. Setiap kendaraan yang hendak mendekati wilayah perbatasan tidak seenaknya langsung masuk atau mengakses ke dalam.

  Namun kendaraan diwajibkan parkir di luar area atau kawasan perbatasan, kecuali tamu khusus atau pejabat negara diperbolehkan membawa kendaraanya dan parkir di dekat area masuk pintu perbatasan. Masuk ke area perbatasan harus melapor lagi ke petugas jaga, terutama para petugas jaga yang berasal dari Bagian Administrasi Kewilayahan dan Pengelola Perbatasan.

   Di sana akan dimintai lagi KTP pengunjung dan kembali dititipkan sebagai jaminan. Selanjutnya mereka akan mengeluarkan kartu visitor bagi setiap pengunjung. Namun bagi pengunjung yang ingin melintas ke wilayah perbatasan negara PNG, wajib mendapatkan pendampingan dan itu apabila diminta.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Revitalisasi Pasar Youtefa untuk Akselerasi Ekonomi

  Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…

8 minutes ago

Polres Mimika Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi, Tiga Pelaku dan 39 Paket Diamankan

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial R alias I (29), N alias A (26), dan M…

39 minutes ago

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Papua dan BNNP Papua Bersinergi

Kepolisian Daerah Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua meneguhkan komitmen bersama dalam mencegah…

1 hour ago

Makin Mulus hingga Masuk Prolegnas 2027

Ketua Baleg DPR RI Dr. Bob Hasan menyatakan komitmennya mendukung pemekaran Provinsi Papua Utara. Ia…

2 hours ago

Remontada! Strategi dari Ruang Ganti

Ya, bisa jadi ini menjadi sejarah dimana Persipura berhasil mencetak 3 gol hanya dalam 7…

3 hours ago

Dua Kurir Amunisi Ilegal Ditangkap di Mimika

Ketiga orang tersebut berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25). Mereka diamankan dalam pengembangan…

4 hours ago