Categories: EKONOMI BISNIS

Penjualan Beras Eceran Mendominasi

JAYAPURA – Permintaan beras eceran di pasar tradisional lebih tinggi dibandingkan beras dalam kemasan. Pasalnya harga beras eceran lebih terjangkau.

Narto penjual beras di Pasar Sentral Youtefa mengakui bahwa permintaan beras eceran sehari bisa sampai 50 kg bahkan lebih.

“Meski permintaannya tidak banyak, kadang 1 kg, 2 kg dan paling banyak 5 kg.  Ada beras Bulog, beras karung kuning hingga beras 99,”ujarnya.

Diakuinya, hingga saat ini pihaknya masih dominan sediakan beras 50 kg, untuk beras Bulog dan karung kuning, karena permintaan eceran masih tinggi.  “Kami juga sediakan beras SPHP tetapi tidak begitu banyak, karena permintaan eceran lebih besar dimana untuk harga eceran Rp 13 ribu/kg,  sementara kemasan 5 kg Rp 65 ribu,’’terangnya.

Sementara untuk beras karung kuning Rp 740 ribu/ 50 kg, eceran Ro 15 ribu/kg, beras Bulog 50 kg Rp 640 ribu – Rp 650 ribu, sementara beras 99 Rp 18 ribu/kg.

Hal serupa juga disampaikan Hasni, penjual beras lainnya yang juga mengakui lebih banyak melayani permintaan beras eceran.

“Kami menyesuaikan permintaan pasar, karena konsumen lebih sering beli beras ukuran 1 kg  ke atas, maka lebih  optimal jika kami menyediakan beras 50 kg untuk dijual eceran, kalau kemasan SPHP sayang kalau dibuka-buka untuk permintaan eceran, “ungkapnya.

Menurutnya, untuk harga sama saja, eceran Rp 13 ribu sementara SPHP Rp 65 ribu/5 kg, namun karena kebutuhan konsumen terbatas jadi sebagai penjual, pihaknya menyesuaikan. (ana/ary)

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

13 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

14 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

14 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

15 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

15 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

16 hours ago